
Fajarinfoonline.com,”GOWA -Terkait isu balla lompoa yang akan di jadikan cagar budaya oleh pemerintah gowa,raja gowa menolak keras,saat di wawancarai oleh Awak media ini,pada hari sabtu
7/1/2023 dikediamannya.

Andi Kumala Idjo Karaeng lembang parang raja gowa ke XXXVIII mengatakan
saya sebagai Sombayya Ri Gowa ke XXXVIII tetap menolak dijadikannya Istana Balla Lompoa menjadi Cagar budaya selama kepengolaaanya bukan kepada keluarga kerajaan gowa.saya tidak sepaham jika balla lompoa di jadikan cagar budaya,tampa ada kesepakatan dan kajian bersama para pelaku budaya tokoh budaya keturunan raja gowa dan pamangku adat kerajaan gowa (Bate salapang ri gowa

Sebagai contohnya, Raja gowa ke XXXVIII andi kumala idjo karaeng lembang parang,kembali mengingatkan kejadian penghalangan keluarga istana untuk memasukkan Hewan Qurban ke Balla’ Lompoa untuk melaksanakan acara tahunan A’Cera’ Kalompoang yang berujung pertikaian antara orang adat dan satpol PP di kawasan Istana Balla’ Lompoa ditahun 2016 silam dan banyak lagi kegiatan- kegiatan Adat lain yang seharusnya dilaksanakan tapi tidak bisa tanpa izin Pemda gowa.

Di samping itu pula UUD No 11 tahun 2010 mengatakan yang berhak mendaftarkan adalah ahli waris dalam hal ini (pemangku adat kerajaan Gowa) bukan pemerintah daerah,karna pemerintah menerimah usulan dari ahli waris untuk di daftarkan cagar budaya, ucap raja gowa ke XXXVIII
Pewarta:Nurdin Tahir
Editor M Fajar Saputra