
Fajarinfoonline.com,”Makassar -Salah satu bagian penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara atau daerah adalah timbuh kembangnya pasar tradisional. Pengelolaan pasar tradisional diserahkan kepada lembaga atau badan usaha milik daerah, salah satunya yang dikenal dengan PD Pasar.
Namun apa jadinya, jika sejumlah keberadaan sejumlah pasar lebih condong pada kepentingan bisnis sepihak atau golongan, seperti dugaan yang terjadi di beberapa pasar yang ada di kota Makasar dan kian membuat tatanan Kota Makassar kian semrawut.
Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara Kota Makassar
Belum tutas persoalan terkait gonjang-ganjing Pasar Butung, sejumlah persoalan mengenai pasar tradisional seakan antri menjadi pekerjaan Utama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, seperti Pasar Terong dan Pasar Kalimbu dimana pasar tumpah tiap hari menjadi pemandangan jalanan kumuh akibat banyaknya pedagang yang memenuhi bahu jalan provinsi di Kota Makassar seperti di sekitaran jalan Veteran Utara Kota Makassar, dimana kuat dugaan adanya keterlibatan oknum dari Pemerintah yang turut andil dalam mencari keuntungan, seperti adanya dugaan bahu jalan dikomersilkan termasuk parkir diatas bahu jalan yang sudah menjadi pemandangan umum.
Sejumlah Lapak di Sekitaran Makassar Mall Diduga Dikomersilkan oleh Oknum Pemerintah
Pembangunan baru Makassar Mall yang sejatinya sebagi penopang perputaran ekonomi bagi pedagang kini berbanding terbalik. Pasalnya sejumlah lapak yang bermunulan bagai jamur di musim hujan nyaris tidak terbendung. Tentunya ini menjadi tanda tanya, bahkan kuat dugaan adanya sejumlah oknum dari pemerintah yang bekerja sama dengan Premanisme yang memperjual belikan lapak-lapak di area pasar sentral khususnya di Jalan Agus Salim. Dimana Lokasi tersebut masuk di Wilayah Kelurahan Ende Kecamatan Wajo Kota Makassar.
Adapun variasi harga lapak, sesuai hasil investigasi tim berkisar antara Rp.3,5 Juta hingga Rp.4 Juta. Apakah ada bagi hasil antara Oknum Pemerintah dengan Premanisme, dan sejumlah kepentingan dari instasi tekait di pemerintahan khususnya pengelola pasar. Dan ini tentunya merupakan pekerjaan rumah Wali Kota Makassar dan para penegak hukum lebih dapat ditelusuri.
Laporan Tim