Tangkap dan Proses Hukum Direktur Operasional PT.GKP (BM) & Ketua DPRD Konkep (FI), APH Jangan Diam Saj

Fajarinfoonline.com,’Jakarta, Konsorsium Nasional Aktivis Sulawesi Tenggara Jakarta (KNST-JAKARTA) Mendesak Kpk RI, Kejagung RI dan Mabes Polri Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Ketua DPRD Konawe Kepualaun (KONKEP) Fajar Ishak Beserta Direktur Operasioanal PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) Bambang Murtiyoso Atas Dugaan Tindak Pidana Kolusi, Korupsi & Nepotisme Serta Tindak Pidana Kejahatan Lingkungan Pertambangan Ilegal Tepatnya Dikabupaten Konawe Kepulauan.

Pasalnya, Beberapa Lokasi Dikabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Telah Terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) Yang Memasuki Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hutan Lindung (HPL) Salah Satunya Ialah PT.GKP Dimana PT. Gema Kreasi Perdana Diduga Kuat Telah Menyalahi dan Melanggar Aturan Serta Menabarak Hukum Yang Berlaku.

Bukan hanya itu saja PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) juga terlibat aktif Melakukan kegiatan pertambangan di dalam pusaran kawasan hutan mangrove atau kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dikabupaten konawe kepulauan yang mengakibatkan pengrusakan dan penyerobotan, serta pencemaran lingkungan.

Baca:  Dorong Percepatan Realisasi Kebijakan Penataan Kota Bupati Natsir Ali, Gelorakan Semangat Gotong Royong di Masyarakat

Ketua Umum Konsorsium Nasional Aktivis Sulawesi Tenggara Jakarta (Knst-Jakarta) Irsan Aprianto Ridham Mengukapkan, Dari sekian banyak Perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara ternyata masih banyak perusahaan tambang (PT) tidak mematuhi dan sesuai dengan peraturan perundang- undangan (PERPUU) salah satunya ialah PT. GEMA KREASI PERDANA sebagaimana yang telah ditetapkan Kementrian Riset Dan Teknologi (Kemenristek) Tentang pengelolaan wilayah agraris maritim atau kawasan perikanan terpadu (KPT) bahwasan-nya konawe kepulauan adalah wilayah PT. GKP telah melanggar dan menabrak hukum.

Baca:  Catar Akpol Daffa, Hafidz Al Qur'an yang Ingin Jadi Polisi Bertanggung jawab

“Konsorsium Nasional Aktivis Sulawesi Tenggara Jakarta” meminta Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah terkait untuk segera menindak, memproses dan kalau perlu mencopot apabila ada pejabat daerah Sulawesi Tenggara yang terafiliasi ataupun terlibat dalam Meloloskan PT. Gema Kreasi Perdana untuk melakukan aktivitas pertambangan diwilayah Blok Hijau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan, karena hal ini adalah salah satu perbuatan hukum yang sangat melanggar konstitusional dan perpuu 1945″. Tuturnya.

Dengan Ini Kami Yang Tergabung Dalam Konsorsium Nasional Aktivis Sulawesi Tenggara Jakarta (Knst-Jakarta), Mendesak Dan Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia TAgar Segera Memanggil dan Memeriksa Ketua Dprd Konkep (FI) Serta Direktur Operasional PT. GKP (BM). Tutupnya.

Baca:  Kabaharkam Polri Ganjar Penghargaan 10 Komandan Kapal Berprestasi dan Ratusan Personel Lainnya.

Tuntutan :

  1. MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (RI) UNTUK SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KETUA DPRD KONKEP (FI) SERTA DIREKTUR OPERASIONAL (BM) ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KOLUSI, KORUPSI & NEPOTISME DIWILAYAH IUP PT. GEMA KREASI PERDANA
  2. MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG (RI ) UNTUK SEGERA MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KASUS TINDAK PIDANA KOLUSI, KORUPSI & NEPOTISME YANG MELIBATKAN KETUA DPRD KONAWE KEPULAUAN (FI) SERTA DIREKTUR OPERASIONAL PT. GEMA KREASI PERDANA (BM)
  3. MENDESAK MARKAS KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (MABES) UNTUK SEGERA MENANGKAP DAN MEMPROSES HUKUM DIREKTUR OPERASIONAL PT. GEMA KREASI PERDANA (BM) BESERTA KETUA DPRD KONAWE KEPULAUAN (FI) DIDUGA BERKONGKALIKONG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN ILEGAL DIKABUPATEN KONAWE KEPULAUAN.

Tinggalkan komentar