Ketua DPC PPP Bantaeng Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Etika Politik

Fajarinfoonline.com,”Bantaeng – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantaeng, Andi Sugiarti, dilaporkan atas dugaan pelanggaran etika politik. Laporan tersebut disampaikan kepada internal partai dengan harapan adanya tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam surat pengaduan yang diterima, pelapor menekankan bahwa tindakan Andi Sugiarti dianggap mencederai marwah dan integritas PPP di mata masyarakat. Mereka berharap partai dapat mengambil langkah tegas untuk menegakkan etika politik demi menjaga kepercayaan publik terhadap PPP.

Baca:  KIWAL GARUDA HITAM MPC GOWA, BERBAGI TAKJIL DI DEPAN POSKO PEMENANG HATI DAMAI BERSAMA PARA PENGURUS DARI PAC, SEKABUPATEN GOWA

“Kami meyakini bahwa penegakan etika politik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan keberlangsungan partai di masa depan,” bunyi salah satu bagian dalam surat pengaduan tersebut.

Laporan ini diduga berkaitan dengan keputusan Andi Sugiarti yang sebelumnya diusung sebagai calon tunggal PPP di Pilkada Bantaeng 2024-2029, namun kemudian memilih mundur. Keputusan tersebut dinilai tidak mencerminkan komitmen terhadap amanah partai, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kader internal.

Baca:  Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi.

Sejumlah tokoh partai menilai bahwa sikap Andi Sugiarti bertentangan dengan prinsip loyalitas dan disiplin organisasi. Bahkan, ada desakan agar PPP tidak mengusulkan namanya dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD jika ada kekosongan jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Andi Sugiarti maupun pihak DPC PPP Bantaeng terkait laporan ini. Sementara itu, pengurus PPP di tingkat provinsi dan pusat diharapkan segera mengambil sikap guna merespons laporan ini secara adil dan transparan.

Baca:  Liestiaty Fachruddin Nurdin Calon Anggota DPR RI Optimis Masuk Senayan

Kasus ini menjadi ujian bagi PPP dalam menegakkan aturan internal dan menjaga kepercayaan konstituen. Akankah partai bertindak tegas dalam menanggapi pengaduan ini? Waktu yang akan menjawab.

Tim

Tinggalkan komentar