DPC Permahi Makassar Gelar Dialog Kebangsaan: Negara Harus Kembali ke UUD 1945

Fajarinfoonline.com,”Makassar – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Makassar menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “80 Tahun Indonesia dan Janji Proklamasi Kemerdekaan dalam Meneguhkan Indonesia sebagai Negara Hukum Demokratis Konstitusional”. Acara tersebut berlangsung di Coffe Solution, Sabtu (16/8/2025).

Dialog kebangsaan ini menghadirkan Firman Jaya Daeli, Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan Indonesia, sebagai narasumber. Kegiatan juga dihadiri berbagai organisasi intra maupun ekstra kampus yang ikut memberikan pandangan terkait refleksi perjalanan bangsa.

Baca:  Pastikan Aman dan Lengkap, Ka SPKT Kontrol Dan Cek Ruang Tahanan

Ketua Umum DPC Permahi Makassar, Ridwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi mahasiswa dan generasi muda untuk menelaah kembali perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita proklamasi.

> “Dialog kebangsaan ini merupakan bentuk kesadaran kolektif mahasiswa hukum untuk merefleksikan perjuangan para proklamator. Kita ingin mengingatkan kembali cita-cita kemerdekaan dalam konteks bernegara hukum,” ujar Ridwan.

Baca:  Kiwal PAC Bontonompo Selatan Resmi Dilantik di Rumah Adat Balla Lompoa Jipang

 

Sementara itu, Firman Jaya Daeli dalam paparannya menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum demokratis konstitusional harus menjadikan UUD 1945 sebagai penuntun utama dalam berbangsa dan bernegara.

> “Konsep negara hukum yang demokratis konstitusional adalah ideologi yang final. Prinsipnya, Indonesia harus kembali kepada UUD 1945 sebagai pedoman agar cita-cita bangsa dapat tercapai,” tegas Firman.

Baca:  Polda Sulsel Sumbang 755 Sapi dan 24 Kambing Qurban

 

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga semangat kritis sekaligus optimisme sebagai penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka yang menyoroti tantangan Indonesia ke depan dalam meneguhkan posisi sebagai negara hukum demokratis konstitusional.

Tim

Tinggalkan komentar