
Musi Rawas – Dugaan transaksi penggunaan anggaran Operasi dan Pemeliharaan “OP”, dalam narasi tidak semua pekerjaan. Alias, semi fiktip.***
BBWS Sumatera VIII Lubuklinggau dari informasi sumber yang bercerita kepada awak media, Senin (11/11/2025). Mengatakan, penggunaan anggaran 3 paket kegiatan tahun 2024 di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Lubuklinggau, rentan disalahgunakan.
“Secara, jelas dan rinci saya mencium ada yang tidak beres. Khususnya, anggaran untuk Operasi dan Pemeliharaan D.I. Air Lakitan dan D.I. Kelingi Tugumulyo”. Dikatakanya, yang perlu diungkap kebenaran terkait pekerjaan pada 3 paket kegiatan fasilitas pendukung opersi dan pemeliharaan daerah irigasi. “Suara lantang, ia menyebut diduga banyak yang tidak dikerjakan,” terang sumber tidak mau disebutkan nama, dengan memiliki jejak rekam juga pengendali pengelolaan sumber daya air.
Diketahui, mencakup pemeliharaan infrastruktur seperti bendungan dan irigasi, konservasi sumber daya air, pengendalian daya rusak air, dan penunjang kesejahteraan petani. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Lubuklinggau di bawah Kementerian PUPR ditahun 2024, mengucurkan anggaran untuk Fasilitas Pendukung Operasi dan Pemeliharan atau sebut OP khusus daerah irigasi, dengan total pagu berkisar Rp.5 miliaran dialokasikan untuk 3 paket kegiatan.
“Yakni, untuk Operasi dan Pemeliharaan D.I. Air Lakitan dan D.I. Kelingi Tugumulyo (paket I) dianggarkan Rp.250.000.000,00 selanjutnya Operasi dan Pemeliharaan D.I. Air Lakitan dan D.I. Kelingi Tugumulyo (paket 2) dianggarkan Rp.4.440.000.000,00 dan secara terpisah juga dianggarkan untuk Operasional dan Pemeliharaan D.I.Kelingi Tugumulyo Rp.800.000.000,00”. Diketahui, sumber dana APBN tahun 2024.
Sementara itu, menyangkut kegiatan tersebut, pihak BBWS Sumatera VIII Wilayah Lubuklinggau belum berhasil di ditemui untuk di wawancarai, hingga berita dilansir.