Diduga Terlantarkan Istri, Briptu Berinisial JZ Dilaporkan Ke Propam Polres Nias
fajarinfo@online.com,”Gunungsitoli | Diduga melanggar kode etik dengan menelantarkan istri, Oknum Anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Nias, berinisial (Briptu J) dilaporkan ke Propam Polres Nias, Sumatera Utara, dengan Nomor : STPL/72/VII/2022/Propam. “Iya benar bahwa kami telah melaporkan yang bersangkutan di Propam Polres Nias”, Ucap Penasehat Hukum Korban (Budieli Dawolo. SH) Kepada wartawan. Kamis … Baca Selengkapnya
 
  
  
 