6 TERSANGKA KASUS PENGAMBILAN JENASAH COVID-19.

PAREPARE – Satuan Reskrim Polres Parepare akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan 6 orang yang diduga telah melakukan pengambilan jenasah di pemakaman Covid-19, di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Satuan Reskrim Polres Parepare, tepatnya kemarin Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing terjun langsung ke Lokasi untuk pemasangan Police Line di Lokasi Pemakaman tersebut. 

Setelah itu diketahui, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan terkait hilangnya 4 jenazah yang diambil paksa dipemakaman covid tersebut.

Baca:  Peringati HUT Kodam XIV Hasanuddin, Kodim 1417/Kendari Laksanakan Karya Bakti.

Alhasil, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
 
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, memang benar setelah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat, Kapolres Parepare langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

“Jadi tepat jumat sore, Kapolres Parepare yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek dan menyelidiki kasus tersebut, alhamdulillah hari ini Minggu 14 Maret, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol E Zulpan.

Baca:  Ada Apa dengan Kejaksaan Negeri Gowa dan Kepolisian Sektor Tompo Bulu, Tidak Dapat Menahan Pelaku Penganiayaan Seorang Nenek Tua di Malakaji

Kombes Pol E Zulpan juga menambahkan bahwa ke 6 orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut.

“Jadi ke 6 orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka, ke 6 ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut,” ujarnya.

Kombes Pol E Zulpan juga mengemukakan bahwa untuk motif para pelaku tersebut mengaku, mendaptkan suatu amanah dari pihak keluarga.

Baca:  JOIN Kota Makassar Akan Gelar Musda.

“Untuk saat ini, Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya,”tambahnya.

Komisaris Besar Polisi ini juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Polres Parepare masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengambilan jenazah di pemakaman covid tersebut.

“Saat ini polres parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut,” pungkasnya.

#IndonesiaMelawanCovid-19

Tinggalkan komentar