Fajarinfoonline.com,”Oleh Ketua Perkumpulan Wartawan Media online Indonesia (PWMOi)
Pada perinsipnya, Hukum dan Kekuasaan memiliki hubungan yang saling berpengaruh satu sama lain,
Hukum ada karena dibuat penguasa yang sah, akan tetapi harus berpedoman pada nilai.nilai
Dalam pradigma Hukum yang dikenal dengan istilah *Eguality before the law* ( perlakuan yang sama atas diri setiap orang dimuka hukum dengan tidak mengadakan perbedaan)
Sehingga perbuatan pengusaha diatur oleh Hukum agar seimbang untuk menjalankan kekuasaan yang diatur oleh Rambu Hukum atau batasan kekuasaan .
Penulis: Fajar
Editor. : Forum insan pers