
Fajarinfoonline.com,” Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekitar pukul 06.30 wita, bertempat di RT. Alla Lingk. Ma’tete bara’na Kel. Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja telah ditemukan satu mayat anak laki-laki yang di duga berusia 1,2 tahun, dengan posisi menggantung dan terjepit di tangkai pohon coklat disekitar perkebunan coklat sekitar rumah korban.

Atas kejadian tersebut personil Polres Tana Toraja bersama Personil Polsek Makale dan Team Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi SIK.MH didampingi oleh Wakapolres Tana Toraja Kompol Yulius Losong,SH, Kasat Samapta AKP Gunardi Munda,SH, Kapolsek Makale AKP Martinus Pararu KA SPKT IPTU Constantinus L.W KBO Sat Reskrim Ipda Zaenal Dan Kanit Resmob Aiptu Sri Wahyu S.sos mendatangi TKP.
Adapun identitas Korban yakni :
Nama : JJT (inisial)
Umur : 1 thn 2 bulan
Alamat : Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja
Adapun identitas saksi-saksi :
- Per. Damaris Tangke Padang, Umur 73 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Swasta, Alamat RT. Alla Lingk. Ma’tetebara’na Kel. Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja
- Lel. Medi, Umur 25 tahun, Pekerjaan Petani, Agama kristen, Alamat Rt. Alla Lingk. Ma’tetebara’na Kel. Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja.
Barang bukti yang di amankan :
- Baju korban
- Baju Saksi
- Sempel darah korban
- Kuku Saksi
Bahwa kronologis kejadian menurut keterangan saksi I Per. Damaris Tangke Padang bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 wita saksi bersama Korban masuk kedalam kamar tidur untuk beristirahat kemudian menutup pintu kamar namun tidak mengunci pintu kamar, selanjutnya sekitar pukul 02.00 wita, saksi I Per. Damaris Tangke Padang bangun tidur hendak ke kamar mandi dan saat melihat korban sudah tidak ada disampingnya, sehingga saksi I langsung mencari korban dan menemukan selimut korban sudah berada diluar kamar tidur, selanjutnya saksi I berusaha mencari korban dan menanyakan kepada anggota keluarga yang tinggal serumah namun tidak ada yang mengetahui keberadaan korban.
Setelah dilakukan upaya pencarian bersama keluarga yang dibantu oleh masyarakat sekitar, korban ditemukan sekitar pukul 06.30 wita oleh saksi II yakni Lel. Medi dimana korban ditemukan di perkebunan coklat dengan jarak sekitar 100 Meter dari rumah korban dengan posisi tergantung dan terjepit di tangkai pohon coklat, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Dari hasil kegiatan kepolisian yang dilakukan di TKP, polisi mengamankan seorang laki – laki yang di duga sebagai pelaku yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Laki – laki ini tinggal serumah dengan korban, dan di duga mengalami gangguan jiwa.
Lelaki tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas lelaki yang di amankan :
Nama : E (inisial)
Umur : sekitar 40 tahun
Alamat : tinggal serumah dengan korban dan saksi 1
Catatan :
Keterangan keluarga korban, (sekaligus keluarga dari lel. E), menyebutkan bahwa lelaki E mengidap gangguan jiwa dan memiliki surat keterangan perihal tersebut, dan saat ini pihak kepolisian meminta surat keterangan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja memberikan keterangan lebih lanjut , bahwa dari hasil pemeriksaan awal, lelaki E mengaku sebagai orang yang membuang bayi tersebut.
“ Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koord dengan pihak rumah sakit dadi makassar utk lakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang di duga mengalami gangguan jiwa.






