
Fajarinfoonline.com,” GOWA -Terkait isu balla lompoa yang akan di jadikan cagar budaya oleh pemerintah gowa,raja gowa menolak keras,
Saat di wawancarai oleh media ini,sabtu/7/1/2023

Andi Kumala Idjo Karaeng lembang parang raja gowa ke 38 mengatakan
saya sebagai Sombayya Ri Gowa ke 38 tetap menolak dijadikannya Istana Balla Lompoa menjadi Cagar budaya selama kepengolaaanya bukan kepada keluarga kerajaan gowa.saya tidak sepaham jika balla lompoa di jadikan cagar budaya,tampa ada kesepakatan dan kajian bersama para pelaku budaya tokoh budaya keturunan raja gowa dan pemangku adat kerajaan gowa (Bate salapang ri gowa)

Disamping itu pula menurut undang-undang No 11 tahun 2010 mengatakan yang berhak mendaftarkan adalah Ahli waris ( Dalam hal ini Pemangku Adat Kerajaan Gowa ) bukan Pemerintah daerah , karena pemerintah daeran hanya menerima usulan dari Ahli waris untuk didaftarkan sebagai cagar budaya,
Pewarta: Edy Hadris