Sudah dibuka pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Buruh.

Fajarinfoonline.com,”Sebagai partai yang sejak awal menegaskan posisinya sebagai partainya kelas pekerja, tentu saja ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Partai Buruh bagi mereka yang hendak maju sebagai calon legislatif.

Sejumlah persyaratan itu, antara lain, tidak pernah melakukan perbuatan/tindakan yang merugikan buruh/pekerja, Serikat Buruh/Serikat Pekerja, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, pekerja migran, pendidik dan pekerja honorer, kaum perempuan, disabilitas, pedagang kecil, orang miskin, dan/atau kelompok masyarakat lain yang melakukan advokasi atau pembelaan terhadap mereka.

Bacaan Lainnya

Di samping itu, calon yang hendak mendaftar dari Partai Buruh tidak pernah melakukan perbuatan/tindakan korupsi, pelanggaran HAM, menyebarkan pandangan sektarian, menghina SARA, dan melakukan perusakan lingkungan.

Partai Buruh percaya, dengan adanya seleksi yang ketat terhadap rekam jejak calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; kelak akan terpilih wakil rakyat yang menaruh hati dan cintanya untuk kepentingan rakyat.

Dari sanalah kita akan merenda masa depan yang lebih baik lagi.

Laporan Andi Agung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *