
Fajarinfoonline.com,”Konawe- Terkait penyaluran BLT Di Desa Lerehoma dan Desa Wundongohi menjadi sorotan tajam dari DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara,(DPD LIPAN SULTRA) Irsan Pagala.
Irsan menjelaskan bahwa di tahun 2022 tahap 1 dan tahap 2 hanya di bayarkan selama 5 bulan, oleh Kades Lerehoma dan Masih tersisa 7 bulan yang belum di bayarkan, dan BLT tahun 2023 sampai bulan ini pun belum dibayarkan oleh kades Lerehoma. ungkapnya. Rabu, 03 mei 2023

Irsan Pagala menegaskan dalam orasinya di depan kantor DPMD Bahwa hal yang sama di lakukan oleh kades wundongohi, hanya membayarkan BLT masyarakatnya selama 7 bulan pada tahun 2022 sehingga tersisa 5 bulan yg belum terbayarkan di tahun 2022.
Sementara di depan Kejaksaan Negeri Konawe, Massa aksi diterima langsung oleh Kasi Intel Konawe dan menyampaikan bahwa, “Hari Senin Kami akan memanggil kades Lerehoma dan Kades Wundongohi untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Setelah melakukan unjuk rasa di BPMD Konawe dan KEJARI Konawe,
massa aksi langsung ke Polres Konawe untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana BLT oleh kades Lerehoma dan Wundongohi. (*)