Audience ke Kantor Bea Cukai Makassar Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar Bahas Kerjasama Penindakan Tembakau Illegal

Fajarinfoonline.com, Makassar – Koneksifitas hubungan kerjasama dan kemitraan antar sektor dibangun Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan melalui agenda rangkaian kunjungan kerja ke kantor Bea cukai, Makassar, Senin, (29/5).

Rombongan yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Kabupaten Kepulauan Selayar, Eriek Gunawan,SH.,MM, diterima Pelaksana Harian (Plh) Kepala kantor Bea cukai Makassar, Zaeni Rokhman yang didampingi oleh sejumlah jajaran pejabat di internal kantor Bea cukai.

Baca:  Polres Tana Toraja Siap Berikan Layanan Keamanan Pada Kunjungan Calon Presiden Dan Wapres RI di Tana Toraja

Beberapa catatan penting dibahas dan dihasilkan dalam agenda pembahasan evaluasi program yang telah dan akan dilaksanakan secara kolaboratif antara jajaran bea cukai dan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, kaitannya dengan teknis pengawasan serta pola penindakan peredaran tembakau illegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca:  Berbasis Digital, Disdik Pangkep Siapkan Aplikasi e-Disdik Hebat*Program Pangkep Cerdas Mulai Dilaksanakan.

Agenda pertemuan diakhiri dengan penyerahan data dan barang bukti tembakau illegal hasil sitaan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan dari Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Eriek Gunawan,SH.,MM.

Eriek Gunawan menegaskan, sebelum dilakukannya penindakan dan penegakan ketentuan peraturan daerah (Perda) terkait peredaran tembakau illegal, jajaran Bea cukai bersama Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan akan lebih awal menggelar sosialisasi.

Baca:  JAMAL KAMALUDDIN SH.OM BETEL KUASA HUKUM RUKO LATANETE PLASA AKAN LAPORKAN

Penindakan terhadap peredaran tembakau illegal akan dilakukan secara intens oleh Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar bekerjasama dengan jajaran Bea cukai Makassar.

Dengan sendirinya, hal ini diharapkan akan dapat menekan peredaran tembakau illegal di Kabupaten Kepulauan Selayar, pungkas Eriek. (Fadly Syarif)

Tinggalkan komentar