Fajarinfoonline.com,”Kendari – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali disorot. Kali ini, Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LEPIDAK-SULTRA) melalui ketuanya, Laode Harmawan, SH, angkat bicara terkait lambannya penanganan laporan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Buton Utara.
Mawan, sapaan akrab Laode Harmawan, yang juga berprofesi sebagai advokat, menyebut bahwa laporan dugaan korupsi proyek PLTS yang tersebar di sejumlah puskesmas di Buton Utara sudah dimasukkan ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra sejak tahun 2023. Namun hingga kini, belum ada kejelasan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Proyek PLTS yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dari APBD tahun 2022 itu, diduga sarat penyimpangan. Barang-barang yang diadakan tidak sesuai prosedur, asas manfaatnya jauh dari harapan, bahkan diduga tidak berfungsi,” ungkap Mawan dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Ia menduga, ada keterlibatan oknum dari Dinas Kesehatan Buton Utara dalam pengadaan tersebut, yang menyebabkan proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ironisnya, menurut Mawan, pihak penyidik Tipikor Polda Sultra tidak memberikan pemberitahuan apa pun terkait perkembangan laporan yang telah dimasukkannya, sebagaimana diamanatkan dalam UU Tipikor.
“Kami heran dengan kinerja penyidik Tipikor saat ini. Jangan-jangan penyidiknya sudah terlalu lama berdinas, sehingga tahu betul bagaimana mengatur alur permainan agar kasus tidak berjalan,” ujarnya dengan nada geram.
Mawan pun meminta Kapolda Sultra, Irwasda Polda Sultra, dan Propam Polda Sultra untuk segera mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa bila kasus ini tidak ditangani secara profesional dan transparan, pihaknya akan melaporkan penyidik ke instansi kepolisian yang lebih tinggi.
“Kami mencium adanya dugaan permainan antara penyidik dengan pejabat pengadaan barang di Dinkes Butur. Jangan sampai masyarakat menilai buruk terhadap institusi Polri karena segelintir oknum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Tim