TANGGAPAN LA ODE HARMAWAN, S.H TERKAIT BANTAHAN KUASA HUKUM OKNUM SATPOL PP BUTUR

Fajarinfoonline.com,”Buton— Menanggapi bantahan yang disampaikan oleh kuasa hukum oknum anggota Satpol PP Buton Utara (Butur) berinisial M, Advokat La Ode Harmawan, S.H. menyatakan bahwa pihaknya berbicara berdasarkan fakta dan data yang diperoleh langsung dari istri sah oknum tersebut, yakni Ibu Ascalia.

“Silakan saja pihak oknum Satpol PP Butur membantah. Itu hak mereka. Tapi kami sebagai advokat menyuarakan apa yang telah disampaikan oleh Ibu Ascalia berdasarkan bukti dan kronologi yang kami miliki,” ungkap La Ode Harmawan.

Menurutnya, Ibu Ascalia yang berdomisili di Kecamatan Kamaru, Kabupaten Buton, sebelumnya telah menghubungi pihaknya dengan pernyataan yang mengundang keprihatinan dan kecurigaan. “Sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, Ibu Ascalia mengirimkan pesan WA kepada kami yang isinya: ‘Kita berdoa pak semoga jangan terjadi apa-apa dan saya takut dibunuh’. Ini membuat kami sangat bertanya-tanya,” ujar La Ode Harmawan.

Baca:  Aksi Sigap Tim SAR Brimob Evekuasi Warga Terdampak Bajir di Makassar

Lebih lanjut, pada hari Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.15 WITA, pihaknya kembali berkomunikasi dengan Ibu Ascalia melalui telepon. Namun, saat itu kondisi psikologis sang istri tampak sangat berbeda. “Ibu Ascalia tampak ketakutan dan terus meminta maaf. Kami menduga ada tekanan tertentu yang membuatnya berubah sikap,” tambahnya.

Terkait isu penelantaran dan dugaan perselingkuhan, La Ode Harmawan menjelaskan bahwa semua informasi tersebut bersumber langsung dari keterangan Ibu Ascalia. “Menurut pengakuan beliau, setiap bulan sang suami hanya mengirimkan uang Rp300.000 untuk anaknya, tanpa memberikan nafkah kepada istrinya. Bahkan dugaan adanya wanita lain juga datang dari keterangan Ibu Ascalia sendiri, dan masalah ini sempat dilaporkan kepada Bupati sebelumnya, Sekda, BKPSDM, serta atasan langsung dari oknum tersebut,” terang La Ode.

Baca:  Jemaah Haji Kloter 1 Asal Makassar Wafat di Tanah Suci

Menanggapi tudingan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum pihak oknum M, La Ode Harmawan menyatakan siap menghadapi secara hukum. “Kami tidak gentar. Kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan balik Ibu Ascalia jika terbukti memberikan keterangan palsu kepada kami. Namun, dari sudut pandang hukum, isu penelantaran dan perselingkuhan adalah ranah penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca:  Indomie Bangladesh ABG Cairo Veteran Utara Makassar

Ia pun mengimbau agar oknum Satpol PP Butur yang bersangkutan melakukan introspeksi diri. “Wilayah Buton Utara ini kecil, informasi sangat mudah tersebar. Jadi lebih baik introspeksi sebelum membantah yang tidak berdasar,” tutup La Ode Harmawan.

Tim

Tinggalkan komentar