
Fajarinfoonline.com,”Makassar – Kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar terus berkembang. Hingga Selasa (16/09/2025), jumlah tersangka resmi bertambah menjadi 53 orang.
Dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, hadir Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, serta Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana.
Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, 53 tersangka terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak-anak. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, antara lain:
- Penganiayaan terhadap driver ojek online: 3 tersangka (masih dikembangkan, kemungkinan bertambah).
- Perusakan dan pembakaran pos polisi: 4 tersangka dari dua pos yang dibakar.
- Penghasutan melalui UU ITE: 1 tersangka.
- Pencurian di ATM Bank Sulselbar: 10 tersangka (kasus masih disidik).
- Pengrusakan di DPRD Provinsi Sulsel: 14 tersangka.
- Pengrusakan di Kejaksaan Tinggi Sulsel: 2 tersangka.
- Pembakaran dan perusakan DPRD Kota Makassar: 18 tersangka (14 pelaku perusakan/pembakaran, 4 pelaku pencurian).
Untuk 11 tersangka anak-anak, polisi memberikan perlakuan khusus sesuai prosedur. Sebagian dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, lima anak di Dinas Sosial, dan dua anak dikembalikan ke orang tua.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers, termasuk satu unit bajaj yang digunakan mengangkut box ATM hasil curian.
“Dari pembongkaran ATM yang berisi Rp320 juta, uangnya dibagi sekitar 20 orang. Masing-masing mendapat Rp15 juta hingga Rp20 juta. Uang itu dipakai membeli barang-barang seperti laptop, sepatu, radiator, hingga melunasi cicilan motor,” ungkap Kombes Arya.
Ia menegaskan, para pelaku yang masuk ke kantor DPRD tidak lagi dalam konteks unjuk rasa. “Tidak ada spanduk, tidak ada tuntutan. Mereka datang membawa gurinda, genset kecil, dan linggis untuk membongkar ATM,” tegasnya.
Pihak kepolisian meminta dukungan masyarakat agar penegakan hukum berjalan lancar serta menjaga stabilitas kamtibmas di Sulawesi Selatan.