LSM Pribumi Desak Kejati Sultra Ambil Alih Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Anggaran di Bombana

KENDARI – Sekitar seratus massa aksi yang tergabung dalam LSM Pribumi menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Kamis (7/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dinilai tidak jelasnya penanganan laporan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bombana oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana.

Massa menilai laporan resmi yang telah mereka layangkan sejak 16 Desember 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Surat 002/SKeb-/LSM.PRIBUMI XXII/2025 dan sebelumnya telah diterima Kejati Sultra sebelum direkomendasikan ke Kejari Bombana.

Baca:  Beauty Demo dan Personal Color Fisip Unhas by Wardah Cosmetics

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Dirman, menegaskan bahwa pihaknya menuntut kejelasan atas proses hukum laporan yang telah berjalan lebih dari empat bulan tanpa transparansi.
“Publik hanya disuguhi jawaban normatif seperti ‘nanti cek kembali’ tanpa penjelasan substansi. Ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakseriusan, perlakuan khusus terhadap pejabat tertentu, hingga potensi benturan kepentingan dalam proses penegakan hukum,” tegas Dirman.

Adapun poin laporan yang disampaikan LSM Pribumi meliputi dugaan maladministrasi pemerintahan Kabupaten Bombana, penggelapan dan penyalahgunaan anggaran daerah, penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bombana tahun 2025, serta dugaan keterlibatan Bupati Bombana dalam pembiaran atau dukungan terhadap praktik tersebut.

Baca:  Jangan Lewatkan Pameran Foto Polda Sulsel dan Layanan Perpanjangam SIM di Nipah Mall Makassar

Menurut Dirman, lambannya penanganan kasus membuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertanyakan. Karena itu, massa mendesak Kejati Sultra untuk mengambil alih penanganan perkara dan segera meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Kasus ini harus diambil alih Kejati Sultra karena menyangkut dugaan penggunaan keuangan daerah oleh pihak yang tidak memiliki legalitas jabatan serta adanya dugaan pembiaran oleh kepala daerah,” ujarnya.

Baca:  Peduli Kemanusiaan, Kodim 1412/Kolaka Salurkan Bantuan Korban Gempa Sulawesi Barat.

Selain meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait secara terbuka, massa juga mendesak evaluasi terhadap kinerja Kejari Bombana. Mereka bahkan meminta pencopotan pimpinan Kejari Bombana apabila ditemukan indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan tersebut.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diwarnai seruan agar supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus yang menyangkut dugaan penyalahgunaan jabatan dan keuangan daerah.

Hingga aksi berakhir, massa berharap Kejati Sultra segera memberikan respons konkret demi memastikan kepastian hukum atas laporan yang mereka ajukan.

Tinggalkan komentar