Ada Apa !!! PD Pasar Raya Makassar akan melakukan pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar

Fajarinfoonline.com,”Makassar -Terkait rumor telah adanya surat yang dilayangkan, bahwa PD Pasar Raya Makassar akan melakukan pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar. Dimana proses hukumnya masih bergulir atau belum Inkracht.

Pihak KSU Bina Duta melalui Kuasa Hukumnya Muhdar., MS., SH. CPCLE menegaskan, sangat menyayangkan tindakan tersebut, dikarenakan hal tersebut masih sementara berproses hukum baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tinggi, Makassar, 1 Oktober 2023.

Baca:  Tugu Loreng Garuda Simbol Keragaman di Sultra.

Muhdar MS, SH menegaskan, agar PD Pasar Raya Makassar dapat menghargai proses hukum yang masih sementara bergulir. Mengingat pengelolaan Pasar Butung Makassar, berdasarkan dengan adanya perjanjian kerja sama antara PD Pasar Raya dengan PT Haji La Tunrung maupun Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Dimana Pasar Butung dikelola oleh KSU Bina Duta hingga tahun 2037.

Baca:  Wabup Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada 16 KK Warga Desa Patikarya

“Yakni, pengelolaan Pasar Butung dilaksanakan oleh KSU Bina Duta dan dikuatkan dengan terbitnya surat putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1276 PK/PUT/2022. Tanggal 30 Desember 2022. Dengan kesepakatan PD Pasar Raya Makassar menerbitkan Invoice untuk selanjutnya ditindaki oleh pihak pengelola.”., Urainya.

Termasuk pada proses hukum saat ini, masih berjalan di Pengadilan Makassar dan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan dari Pengadilan Makassar hingga ke MA .,Ungkap Muhdar.

Baca:  Makin Mudah Terbang ke Selayar Via Pesawat Wings Air

Untuk itu, Muhdar mengajak PD Pasar Raya Makassar agar tetap menghargai proses hukum dan kembali menegaskan, siapapun orangnya harus tunduk kepada hukum mengingat negara kita adalah negara hukum.

Laporan,” Tim

BERITA TERKAIT