Aktivitas SPBU Palleko Legitimasi Modus Rekomendasi Pertanian Dalam Suplai Mafia BBM

TAKALAR — Klarifikasi pemilik SPBU Palleko, dibeberapa platform media online, sangat merusak etika Juornalis, dimana pemilik yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan dispbu miliknya bukanlah suatu pelanggaran
,”Namun menyimpan cerita kelam di balik operasinya.spbu palleko

“Menyalahi aturan Dan pelanggaran penyaluran pengisian BBM, Yang lebih mengutamakan jerigen ketimbang pengendara pengendara roda dua dan empat ,” Bahkan hampir semua karyawan berlomba-lomba, melayani pembelian jerigen dan mengisi lebih cepat, jika ada pengendara roda dua yang membawah jerigen,

Seharusnya pihak pertamina, turun melakukan penindakan kontrol, sesuai dengan aturan pelarangan melayani pembelian JBKP Pertalite dan solar bersubsidi, dengan jerigen dan ini telah diatur dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur

Pasca diberitakan disejumlah media terkait adanya dugaan pengisian BBM Subsidi ke Jerigen di SPBU Palleko, Pemilik SPBU H Sibali, melakukan klarifikasi kesejumlah media tandingan dan ini tentunya menyalahi etika jurnalis. Pasalnya, setiap media professional sejatinya membuka ruang untuk melakukan hak koreksi guna perimbangan informasi dan hal itu telah dilakukan.

Dimana pasca pemberitaan, redaksi sudah dihubungi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai tim dari SPBU Palleko dan ditawarkan untuk melakukan hak koreksi, namun tidak dilakukan, hingga adanya berita klarifikasi yang terbit di media lain, yang kuat dugaan media ternakan dari pihak SPBU.

Baca:  SAMSAT MAKASSAR II DAPAT KUNJUNGAN DIRJEN BINA KEUANGAN DAERAH

Dari analisis tulisan dalam berita, dapat disimpulkan SDM dan dalam pemahaman jurnalis yang melakukan klarifikasi dengan banyaknya tulisan yang salah ketik (Typo). Sehingga jadi pertanyaan, apakah semudah itu dalam mendirikan media, bukankah wartawan bertujuan untuk mencerdaskan pembacanya, sehingga wartawan dituntut berwawasan luas dan sebelum mencerdaskan pembaca seharusnya terlebih dahulu mencerdaskan diri secara pribadi. Ataukah terindikasi hanya penyalahgunaan profesi demi sebatas tuntutan hidup??.

*Pemberian Ampol Setiap Hari Jumat Ke Wartawan*

*Ada Apa !,? Pemilik SPBU Menggelotarkan Uang Puluhan Juta Untuk Media setiap Jum’at *

Pemberian Amplop kepada wartawan, tentunya sudah diatur dalam pasal 6 Kode Etik Jurnalis (KEJ) yang menjelaskan, Wartawan dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Ini sebagai upaya untuk mencegah praktik suap yang dapat mepengaruhi independesi dan Objektivitas wartawan. Selain itu, Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap.

Terkait masalah sedekah tentunya berhubungan dengan seputar agama, yakni Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Baqarah: 267).

Baca:  Profil Sekda Selayar Mesdiyono

Di balik pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM), terdapat sebuah modus operandi yang cepat untuk melegalkan pasokan mafia BBM, memanfaatkan program rekomendasi pertanian sebagai tameng.
Modus ini beroperasi dengan memanfaatkan celah pada alokasi BBM bersubsidi untuk sektor pertanian.

Kebutuhan petani akan tenaga surya untuk mesin pertanian, seperti traktor dan pompa udara, menjadi dalih utama. Namun, yang terjadi sebenarnya adalah akumulasi BBM bersubsidi dalam jumlah besar yang tidak sepenuhnya disalurkan kepada petani yang berhak.

Diangkatnya peran SPBU Palleko menjadi krusial. Melalui jaringan yang terorganisir, SPBU ini diduga menjadi pusat distribusi BBM ilegal bersubsidi. Untuk “rekomendator” pertanian, sekelompok individu yang memiliki akses dan pengaruh dalam verifikasi kebutuhan petani, bekerja sama dengan pengelola SPBU. Mereka mengeluarkan rekomendasi fiktif atau melebih-lebihkan kebutuhan petani, sehingga SPBU Palleko dapat mengalokasikan BBM dalam jumlah yang jauh di luar kebutuhan riil sektor pertanian.

Kemudian, BBM yang seharusnya untuk petani ini, dialihkan dan dijual kembali kepada pihak-pihak yang tidak berhak, seperti industri atau transportasi umum yang menggunakan BBM industri, dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi. Selisih harga inilah yang menjadi keuntungan bagi para pelaku mafia BBM.

Modus legitimasi ini diperkuat dengan adanya dokumen-dokumen resmi yang seolah-olah menyatakan bahwa pasokan BBM tersebut telah sesuai dengan peruntukannya. Rekomendasi dari dinas pertanian, kuitansi pembelian oleh kelompok tani, hingga tanda tangan petani fiktif, menjadi alat untuk mengelabui pengawasan. SPBU Palleko, dengan posisinya sebagai penyalur resmi, juga serta dalam pemalsuan dokumen dan transaksi yang mencurigakan.

Baca:  Kapolda Sulsel Shalat Idul Adha 1443 H / 2022 M Dihalaman Mapolda Sulsel

Dampak dari aktivitas ini sangat merugikan. Pertama, negara merugi miliaran rupiah akibat chipset BBM bersubsidi.

Meskipun sorotan menjadi sorotan, penyelidikan terhadap modus ini agak sulit. Jaringan mafia BBM sangat kuat dan memiliki kemampuan untuk menyembunyikan jejak mereka Melalui beberapa Oknum Juornalis, yang diternak, pemilik spbu

Dokumen yang dipalsukan dengan rapi, serta ancaman terhadap Saksi, menjadikan penegakan hukum menjadi tantangan tersendiri.” SPBU Palleko, dalam kasus ini, bukan hanya sekedar tempat pengisian BBM, melainkan sebuah mata rantai penting dalam jaringan mafia BBM yang beroperasi di balik program yang mulia.

Upaya pemberantasan praktik ilegal ini membutuhkan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang peduli. Transparansi dalam alokasi dan distribusi BBM bersubsidi,

Serta pengawasan yang lebih ketat terhadap rekomendasi pertanian, menjadi langkah krusial untuk memutus mata rantai kejahatan ini.

Pemilik SPBU Haji Kahar Sibali Belum menanggapi, pada saat dihubungi melalui Via Whatsaap terkait pemberitaan dan tanggapan’nya

BERITA TERKAIT