ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Libur Lebaran Ditambah

 

Fajarinfoonline.com,”MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak menambah hari libur usai cuti bersama Idulfitri 2025. Imbauan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, sebagai bentuk penegakan disiplin dan profesionalisme aparatur negara.

Dalam pernyataannya pada Minggu, 6 April 2025, Chaidir menegaskan bahwa ASN wajib kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah cuti bersama berakhir.

“Jika ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang sah, maka akan diberikan sanksi tegas,” kata Chaidir.

Menurutnya, sanksi yang diberlakukan tidak hanya berupa teguran administratif, namun juga bisa berdampak serius pada jenjang karier ASN yang bersangkutan.

“Sanksinya bisa sampai pada penundaan kenaikan pangkat. Jadi saya harap semua ASN disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat dan kepala OPD diminta untuk turut mengawasi kehadiran para pegawainya setelah libur Lebaran. Langkah ini diambil untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal pasca-libur panjang.

Baca:  Puput Masamba peraih medali emas Porda XVI Sulsel.

Pemkab Maros berharap dengan adanya imbauan ini, ASN bisa menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab terhadap tugasnya sebagai pelayan masyarakat, sekaligus menjaga integritas dan etika dalam bekerja.

BERITA TERKAIT