BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Belanja Daerah Rp27 Miliar di Pemkot Makassar

Fajarinfoonline com,”Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK temukan kesalahan penganggaran belanja daerah senilai Rp27 Miliar di Pemkot Makassar

Adapun belanja yang dimaksud meliputi, belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkot Makassar untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 menyajikan anggaran dan realisasi belanja daerah tahun 2024 masing-masing sebesar Rp5.291.666.294.721,19 dan Rp4.268.755.362.197,25 atau 80,67%, serta realisasi tahun 2023 sebesar Rp4.507.727.571.970,40.

Realisasi belanja daerah tahun 2024

Realisasi belanja daerah tahun 2024 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp238.972.209.773,15 atau 5,30% dibandingkan realisasi tahun 2023. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) nomor 5.1.2.1 menjelaskan komponen Belanja Daerah.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Makassar TA 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan permasalahan mengenai kesalahan penganggaran belanja pada Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2024 tanggal 13 Mei 2024.

BPK merekomendasikan Wali Kota Makassar

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Wali Kota Makassar agar menginstruksikan untuk:

Sekretaris Daerah memberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan terhadap pejabat dan pegawai yang terlibat dalam proses penganggaran;
TAPD untuk memperhatikan kesesuaian penggunaan akun alokasi anggaran belanja dalam melakukan verifikasi kesesuaian akun penganggaran dengan substansi kegiatan yang diajukan oleh masing masing SKPD pada RKA dan DPA SKPD; dan
kepala SKPD untuk melakukan pengawasan dalam melaksanakan penyusunan APBD dan APBD Perubahan TA 2023 dan memerintahkan Kepala Subbagian Program untuk menggunakan akun yang sesuai dengan substansi belanja dalam penyusunan RKA.

Baca:  CIPTAKAN ARUS LALU LINTAS YANG AMAN DAN LANCAR, SATUAN SAMAPTA POLRES TAKALAR GELAR PATROLI DAN PENGATURAN

Atas rekomendasi di atas, Pemkot Makassar telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas Laporan Keuangan Pemkot Makassar TA 2024 diketahui bahwa masih terdapat kesalahan penganggaran Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Belanja Hibah pada 15 SKPD sebesar Rp27.211.192.738,44.

Rincian kesalahan penganggaran

Berdasarkan lampiran tersebut, uraian atas kesalahan penganggaran dapat dijelaskan dengan perincian sebagai berikut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan buku besar atas Belanja Pegawai diketahui bahwa terdapat anggaran Belanja Pegawai pada RSUD Daya sebesar Rp1.006.210.016,00 dengan realisasi berupa pembayaran honor pegawai Non ASN yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan buku besar atas Belanja Barang dan Jasa diketahui bahwa terdapat anggaran Belanja Barang dan Jasa pada RSUD Daya, Sekretariat DPRD,
dan Dinas Kebudayaan sebesar Rp10.607.954.096,00 dengan realisasi berupa pemeliharaan makam, pengadaan peralatan dan mesin, serta pembayaran honor pegawai ASN yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Pegawai.

Baca:  Antisipasi Longsor Babinsa Repaking Bantu Pasang Bronjong

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan buku besar atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin diketahui bahwa terdapat anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, RSUD Daya, Badan Pendapatan Daerah,  Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp2.084.266.793,89 dengan realisasi berupa pengadaan barang ekstrakomptabel, gedung bangunan, instalasi jaringan, dan buku yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa,

Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan serta
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan buku besar atas Belanja Modal Gedung dan Bangunan diketahui bahwa terdapat anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas
Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan, Kecamatan Tallo, Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Ujung Pandang, dan Kecamatan Ujung Tanah sebesar Rp1.363.269.719,73 dengan realisasi berupa pengadaan barang ekstrakomptabel, hibah, pengadaan peralatan dan mesin, serta gedung bangunan milik SKPD dan pihak lain yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan buku besar atas Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan diketahui bahwa terdapat anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan sebesar Rp377.564.000,82, dengan realisasi berupa pengadaan SPAM sebesar Rp376.414.000,82 pada PDAM yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Hibah dan pengadaan
peralatan dan mesin sebesar Rp1.150.000,00 yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan buku besar atas Belanja Modal Aset Tetap Lainnya diketahui bahwa terdapat anggaran Belanja Modal Aset Tetap Lainnya pada Dinas
Pendidikan, Dinas Perpustakaan, dan Sekretariat DPRD sebesar Rp9.018.711.358,00 dengan realisasi berupa pengadaan peralatan dan mesin, gedung bangunan, dan barang esktrakomptabel yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Barang dan Jasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan buku besar atas Belanja Modal Aset Lainnya diketahui bahwa terdapat anggaran Belanja Modal Aset Lainnya pada RSUD Daya dan Dinas Penataan Ruang sebesar Rp2.753.216.754,00 dengan realisasi berupa pengadaan peralatan dan mesin serta barang dan jasa yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Belanja Barang dan Jasa.

Baca:  Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

BERITA TERKAIT