Fajarinfoonline.com,”BUTON UTARA – Kasus dugaan korupsi proyek Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2021 di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, kembali menjadi sorotan publik.
Penggiat hukum lokal, Mawan, S.H, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera membuka kembali dokumen proyek dan mengevaluasi total penanganan kasus yang selama ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
> “Menurut hemat saya, kasus ini belum tuntas dan cenderung kabur. Sejak penyelidikan hingga penyidikan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial A dari CV Meridian, yang hanya disebut sebagai pelaksana lapangan,” ungkap Mawan, Sabtu (3/8/2025).
Ia menilai penetapan satu tersangka ini tidak menyentuh aktor utama di balik proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp424 juta. Menurutnya, pelaksana lapangan hanyalah bagian kecil dari keseluruhan struktur tanggung jawab proyek.
> “Kalau hanya pelaksana yang jadi tersangka, bagaimana dengan penanggung jawab pekerjaan, pejabat pembuat komitmen, dan pihak lainnya? Ini seperti memotong ranting, bukan batang,” tegas Mawan.
Mawan menyampaikan kritik tajam terhadap pola penanganan perkara oleh Tim Pidana Khusus Kejari Muna yang menurutnya terkesan selektif dan tidak menyeluruh. Ia menyebut bahwa publik berhak tahu dan mempertanyakan logika hukum dalam penanganan kasus ini.
> “Bahkan orang awam pun akan melihat ini sebagai hal yang janggal. Kasus ratusan juta rupiah tapi hanya satu orang yang dijadikan tersangka? Ini tidak masuk akal,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong Kejati Sultra untuk tidak sekadar memantau dari jauh, tapi juga melakukan audit internal terhadap kinerja Kejari Muna, termasuk mengevaluasi pimpinan institusi tersebut.
> “Ada banyak laporan dari masyarakat dan lembaga pengawas yang tidak ditindaklanjuti. Ini menguatkan dugaan bahwa ada masalah dalam mekanisme internal penanganan kasus,” imbuhnya.
Mawan juga mengaku memperoleh informasi dari sumber terpercaya terkait dugaan permainan antara pihak terperiksa dan oknum penyidik. Ia menyatakan siap menyerahkan sejumlah data valid kepada Kepala Kejati Sultra yang baru dalam waktu dekat.
> “Institusi kejaksaan adalah benteng utama dalam penegakan hukum. Jika ada oknum yang mencoreng nama baik institusi, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Sebagai informasi, proyek SPAM di Labuan merupakan bagian dari pengadaan infrastruktur dasar untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun pelaksanaannya dinilai bermasalah hingga menimbulkan kerugian negara dan polemik hukum yang belum tuntas.
> “Ini bukan semata-mata soal teknis hukum. Ini menyangkut keadilan dan akuntabilitas publik,” tutup Mawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Muna belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan untuk memperoleh klarifikasi.