
fajarinfo@online.com,” Jakarta–Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI Kamis 27 Januari 2022 perihal Audensi serta menyampaikan Ide dan gagasan LAKI dan keitannya dengan Tindak Pidana Korupsi
Agenda audiensi ini berlangsung di ruangan rapat terbatas lantai 1 Gedung Merah Putih KPK.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa petinggi DPP LAKI dan satu perwakilan dari daerah yang mewakili DPD dan DPC se Indonesia.
Burhanuddin, kegiatan tersebut yang mengikuti hanya 4 orang saja mewakili dari LAKI yaitu saya sendiri sebagai Ketua Umum, Dr. Meta Indah Budhianti, SH.,MH (sekjen DPP) H.M. Ali Anafiah, SH.,M.Ba.,M.Sc.,M.Si (Dewan Penasehat) dan Mardin Fahrun (Ketua DPC LAKI Kabupaten Kolaka) yang mewakili DPD serta DPC se Indonesia.
Lanjut, kegiatan ini pada dasarnya adalah menyampaikan beberapa ide dan gagasan LAKI dengan maraknya korupsi dimana.mana yang sampai hari ini tidak ada efek jera terhadap pelaku korupsi itu sendiri, beber Burhanuddin.Ketum DPP LAKI Pusat.
adapun agenda pada Audiens kali ini adalah sebagai berikut:
1. Revisi Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.
3. Menyampaikan rencana kegiatan Apel Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi 20 Mei 2022 di Pontianak Kalimantan Barat.
3. Menyampaikan rencana Pendidikan Anti Korupsi yang akan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI, tutup Ketum Umum Penggiat Anti Korupsi.
Laporan,”FajarLaki