
Fajarinfoonline.com,’Kasus dugaan korupsi dalam proyek Pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara pada tahun anggaran 2021 telah menarik perhatian masyarakat dan berbagai kalangan. Proyek ini seharusnya dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih, namun berbagai laporan menyebutkan adanya penyimpangan anggaran yang signifikan. Penelusuran terkait penggunaan dana publik yang tidak transparan ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak negatif pada kualitas pelayanan dasar, terutama di daerah yang masih memperhatikan infrastruktur.
Investigasi lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa terdapat keterlibatan sejumlah oknum dalam proses pengadaan barang dan jasa yang mengarah pada praktik korupsi. Proyek ini diduga melibatkan mark-up harga dan pengurangan kualitas material yang digunakan, sehingga berpotensi merugikan masyarakat pengguna.
Kejaksaan Negeri setempat telah mengambil langkah-langkah awal dengan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan, tetapi hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat dan belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Publik pun menanti-nanti kejelasan dan kepastian hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
Dugaan korupsi ini bukan hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, namun juga mengancam menjamin tersedianya program penyediaan air bersih yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dari instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek SPAM ini serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik melawan hukum. Dengan demikian, diharapkan proyek-proyek publik di depannya dapat dilaksanakan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat.
 
  
 