Pasca Bencana Gempa, 9 orang tahanan Polda Sulbar dilimpahkan ke Kejaksaan.

fajarinfo@online.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 2 pekan setelah berakhir pada tanggal 28 Januari 2021 besok.

Meskipun masih dalam situasi tanggap darurat, Direktorat Narkoba Polda Sulbar tetap melanjutkan proses penyidikan para pelaku tindak pidana Narkotika.

Terhitung 12 hari pasca gempa di Mamuju dan Majene tepatnya Selasa (26/01/21), Dit Narkoba kembali menlimpahkan berkas perkara 9 orang tahanan kepada Kejaksaan Negeri Mamuju.

Baca:  115 Paket Sembako Pangdam XIV/Hsn Untuk Guru Yayasan SMA Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin.

Sembilan orang tersebut masing-masing berinisial “MR” (22) , “NGS” (35), “ZP” (33), “KA” (47), “JU” (41), “NY” (33), “MU” (50) dan “AB” (60).

Saat ditemui, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen mengatakan meskipun sempat terhenti beberapa hari akibat bencana gempa, pihaknya kembali melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Baca:  Bantu Kesulitan Masyarakat, Kodim 0611/Garut Dirikan Dapur Lapangan

“Sempat terhambat akibat gempa kemarin karena anggota fokus untuk penanggulangan bencana, setelah itu kami kembali melanjutkan proses hukum para tersangka”, tutur Dir Narkoba Polda Sulbar.

Bukan hanya melimpahkan berkas perkara, Hari Sabtu (23/01/21) kemarin anggota kami berhasil meringkus 3 orang yang memanfaatkan situasi saat ini dengan melakukan pesta Narkoba,”Tutup Kombes Pol Alpen”.

Baca:  Rivan A. Purwantono Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua UmumMasyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Periode 2022-2025

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan komentar