Penggiat Hukum Desak Kapolda Sultra Ganti Penyidik Tipidkor Tangani Kasus PLTS Buton Utara

Fajarinfoonline.com,”BUTON UTARA,  – Penggiat hukum Mawan, S.H, mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara segera melakukan evaluasi dan pergantian penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada 10 Puskesmas di Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022.

Mawan menilai penanganan kasus tersebut berjalan sangat lamban. Ia mengungkapkan, aduan awal telah dimasukkan sejak 19 Februari 2023, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukumnya. Bahkan, surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) baru dikirimkan satu kali pada 4 Juni 2025.

Baca:  Fianus Arung : HGU Kopperson Tetap Ada, Sehingga Surat Non Eksecutable Tidak Bisa Membatalkan Penetapan Sita Ekseskusi

“Bayangkan, dari Februari 2023 hingga Juni 2025, baru sekali ada SP2HP. Itu berarti lebih dari dua tahun kasus ini seperti jalan di tempat,” ujar Mawan saat ditemui di salah satu warkop di Kabupaten Buton Utara, Kamis (20/8/2025).

Dalam SP2HP yang diterima, disebutkan bahwa penyidik masih menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, menurut Mawan, pihaknya telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Inspektorat Sultra, Intan, melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (20/8) pukul 13.45 WITA.

Baca:  Aksi Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

“Beliau hanya menjawab ‘lagi rapat’, kemudian saat saya tanyakan lagi lewat WA hanya dibaca tanpa ada balasan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kasus ini dipingpong antara Tipidkor Polda Sultra dan Inspektorat Sultra,” kata Mawan.

Ia menilai, jika ada kemauan serius, kasus dugaan korupsi PLTS tersebut bisa dituntaskan sejak lama. Namun, justru terkesan ada permainan dan “petak umpet” dalam penanganannya.

“Bapak Kapolda Sultra harus buktikan komitmennya yang sering digaungkan di media soal keseriusan memberantas kasus korupsi. Sampai hari ini, pembuktiannya belum terlihat, contoh kecilnya ya kasus PLTS 10 Puskesmas di Buton Utara ini,” tegasnya.

Baca:  Martinus Jaha Bara Kritik Tegas Pemerintah dan Legislatif Sumba Barat Daya Soal SDTK Bondo Delo yang Tumbang

Mawan juga meminta Kapolri untuk turun tangan membenahi kinerja jajaran Polda Sultra dengan menurunkan Propam Mabes Polri guna melakukan supervisi terhadap penyidik Tipidkor.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Kapolri agar penyidikan kasus-kasus korupsi di Sultra tidak terus mandek tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar