Penggiat Hukum Tantang KPK Lidik Dugaan Pengaturan Tender RS Tipe C Buton Utara Senilai Rp136 Miliar

Fajarinfoonline com,”Buton Utara – Penggiat hukum Mawan, S.H. menantang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk berani melakukan penyelidikan, bahkan operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan pengaturan pemenang tender proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara dari tipe D menjadi tipe C tahun anggaran 2025. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp136.446.745.278,00 dengan nilai HPS Rp136.010.115.693,12.

Menurut Mawan, proses tender yang awalnya berjalan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Buton Utara tiba-tiba dibatalkan oleh Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, S.H., M.H., melalui Surat Keputusan Nomor 95 Tahun 2025 tertanggal 9 April 2025. Surat itu membatalkan Keputusan Bupati Nomor 76 Tahun 2025 tentang pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun RSUD Buton Utara.

Baca:  BAZNAS Kabupaten Gowa Berperan Besar Membantu Masyarakat Kurang Mampu

Namun, hanya berselang kurang dari satu bulan, pada 7 Mei 2025 beredar undangan resmi Pemkab Buton Utara bernomor 400.71/807, ditandatangani Sekda Muhammad Hardhy Muslim, S.H., M.Si., untuk menghadiri penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi design & build RSUD tersebut pada 9 Mei 2025 di Aula Admin RSUD Buton Utara.

“Dari investigasi kami selama dua bulan, ada indikasi pengaturan pemenang tender. Pembatalan lelang diduga dilakukan untuk mengatur ulang proses agar dimenangkan oleh salah satu perusahaan yang telah dikondisikan oleh oknum terkait,” ungkap Mawan, Senin (11/8/2025).

Baca:  Kelompok Tani Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Sawah Bontonompo Selatan

Lebih jauh, Mawan membeberkan bahwa pemenang tender di Buton Utara tersebut ternyata juga menjadi pemenang tender proyek RS tipe C di Kabupaten Buton Tengah (Busel) dengan nilai anggaran hampir sama, yakni Rp142.801.403.000,00.

Ia menilai pola tersebut mirip dengan kasus OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur pekan lalu, terkait dugaan suap pembangunan RS tipe C tahun anggaran 2025. Dalam kasus itu, Bupati Kolaka Timur ditangkap karena mengatur pemenang tender dan meminta fee Rp9 miliar.

Baca:  Anita Di Tunjuk PLT Kepsek SMPN 1 Lubuklinggau

“Maka dari itu, saya menantang Ketua KPK RI Setyo Budianto beserta penyidik untuk melakukan OTT atau penyelidikan di Buton Utara. Indikasi dugaan korupsi, gratifikasi, dan permintaan fee sangat kuat. Data kami sudah lengkap, termasuk rekaman percakapan oknum terkait yang tersimpan di flashdisk,” tegasnya.

Mawan memastikan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi ke KPK RI untuk menyerahkan seluruh bukti yang telah dikumpulkan.

Tim

Tinggalkan komentar