Polres Tana Toraja Komitmen, Tak Ada Ruang Bagi Para Pelaku Judi

Fajarinfoonline.com,” TANA TORAJA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja yang tergabung dalam unit Resmob lagi – lagi berhasil menggagalkan rencana aksi judi sabung ayam di Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek, Selasa (10/10/2023)

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S.Ahmad, bahwa pembubaran dilakukan atas laporan warga yang mengadukan bahwa di Kelurahan Tampo akan berlansung praktek judi sabung ayam

Baca:  Sukseskan GPDRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat akan adanya rencana aksi praktek judi sabung ayam selanjutnya personil kami yang tergabung dalam unit Resmob lansung mendatangi lokasi, dan setiba disana warga sudah membubarkan diri sehingga personil kami membongkar arena yang diduga akan dijadikan sebagai arena praktek judi sabung ayam” ungkap Kasat Reskrim

Baca:  Raja Salman Sajikan 5.000 Hidangan Buka Puasa di Masjid 99 Kubah Makassar

Lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa jika ditemukan para pelaku praktek judi dalam bentuk apapun maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai SOP Kepolisian

“Jika kami temukan warga yang terbukti melakukan praktek judi dalam bentuk apapun maka kami akan melakukan penindakan dan proses sesuai hukum yang berlaku” tegas AKP S. Ahmad Kasat Reskrim Polres Tana Toraja

Baca:  Polsek Polsel Kawal Dan Dampingi Pemakaman Jenazah Covid-19.

BERITA TERKAIT