
Fajarinfoonline.com,”KENDARI – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di lingkar tambang Kabupaten Bombana. Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa Pendamping PT TBS, Adyansyah, di tengah beredarnya isu terkait sanksi administratif yang disebut-sebut dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap perusahaan tersebut.
Menurut Adyansyah, kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar tambang merupakan kewajiban moral dan hukum yang sudah dijalankan perusahaan selama bertahun-tahun.
“Perusahaan TBS ini sudah lama memberikan kontribusi kepada masyarakat Bombana, baik melalui perbaikan jalan maupun pemasangan pipa-pipa air bersih bagi warga yang membutuhkan,” ujar Adyansyah, Kamis (6/11).
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang diamanahkan oleh undang-undang. Setiap investor, kata dia, wajib berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, terutama mereka yang berada di wilayah terdampak kegiatan pertambangan.
“PT TBS berkomitmen penuh untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Bombana. Ini bukan hal baru, tapi sudah menjadi prinsip yang dijalankan perusahaan,” tambahnya.
Klarifikasi Terkait Isu Sanksi Administratif
Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan sanksi administratif dari KLH, Adyansyah menilai informasi tersebut tidak akurat dan cenderung sepihak. Ia memastikan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan belum pernah menerima surat resmi ataupun rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran lingkungan.
“Setelah saya amati dan pelajari, KLH belum pernah memberitahukan sanksi apa yang diterima oleh PT TBS. Kami juga tidak pernah menerima surat rekomendasi sebagaimana yang diberitakan oleh LSM di media sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, kabar sepihak yang beredar justru berpotensi memojokkan citra perusahaan yang selama ini telah aktif berkontribusi kepada masyarakat.
“Kami berharap publik tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. PT TBS akan terus menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Dengan demikian, PT Tambang Bumi Sulawesi secara tegas membantah telah menerima sanksi administratif sebagaimana diberitakan oleh sejumlah pihak.
