Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 43 Kilo Beserta Obat-obatan Lainnya

Fajarinfoonline.com,” Makassar – Polrestabes Makassar gelar Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 43 Kg Sabu, Ekstasi 17001 butir, pil etisolan 90275 butir, obat daftar G 135,670 ribu butir dan satu paket ganja dengan berat 150, didepan kantor Polrestabes Makassar pada hari Kamis (26/01/2023).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Bhudi Haryanto menyampaikan kita memberikan kesempatan kepada seluruhnya untuk melihat bahwa kita transparan tidak ada barang bukti yang hilang tanpa pertanggung jawaban dan setelah clear, kita bersama-sama menyaksikan bahwa barang bukti itu aman dan kita musnahkan

Baca:  Fatmawati Rusdi Wakil Gubernur Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

” Sekali lagi kami mohon bantuannya dan kerjasama nya dari semua unsur untuk bersama-sama, ayo kita perangi Narkoba, tidak ada bagusnya Narkoba,tidak ada enaknya Narkoba, yang ada adalah kita jadi manusia yang tidak ada otak”, ucap Kombes Pol Bhudi Haryanto.

Dengan tempat yang sama , Kasat Narkoba AKBP Doli Menambahkan Kita sudah saksikan bersama-sama dalam rangka pemusnahan barang bukti jenis sabu dan obat-obatan lainnya , dimana pemusnahan dimulai dari awal yaitu pada bulan Januari ini.

Baca:  Perayaan HUT ke-75 Paroki Mamajang, Agustinus Bangun Ajak Umat Tingkatkan Peran Serta Dalam Membangun Makassar Yang Semakin Baik

Kita telah mendapat ketetapan dari kejaksaan oleh karena itu barang yang kita tangkap disaksikan oleh labfor , BNN ,Juga rekan media turut hadir pada hari ini kita , begitu juga rentetan dari beberapa TKP yang kita peroleh dari barang bukti.

” Mudah-mudahan untuk kedepan kita tetap eksis dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan dalam rangka Pengungkapan kasus Narkoba di Makassar raya khususnya diwilayah hukum Polrestabes Makassar.” Tutup AKBP Doli.

Baca:  KUNJUNGI BALLA EWAKO DI SULSEL, KAPOLRI APRESIASI PROGRAM BALLA EWAKO BERHASIL TURUNKAN ANGKA PENYEBARAN COVID-19.

Laporan,” Nindarwati

BERITA TERKAIT