Diduga Ada Pertemuan, Laporan Proyek Jalan Puncak Kemuning di Kejati Selesai dengan Cara Damai

Fajarinfoonline.com,”LUBUKLINGGAU– Laporan dugaan penyimpangan proyek PUPR tahun 2024 pada pekerjaan jalan Puncak Kemuning di Kota Lubuklinggau, yang sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), disebut-sebut telah diselesaikan secara damai di luar proses hukum. Informasi yang diterima menyebutkan, Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) PUPR Kota Lubuklinggau, Pahni Astera, … Baca Selengkapnya