Fajar dan Ruslan Di-Warning: Pegawai BPN Berstatus Penyelenggara Negara Harus Tahan Lidah
Fajarinfoonline.com,”Sulawesi Tenggara– Pernyataan publik dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), masing-masing Kepala BPN Kota Kendari, Fajar, dan Kabid Penetapan Hak Kanwil BPN Sultra, Ruslan Emba, terkait status lahan Tapak Kuda milik Koperasi Kopperson, kembali memicu kontroversi. Keduanya dinilai telah memberikan pernyataan yang tidak konsisten, berubah-ubah, dan berpotensi menggiring opini publik yang menyesatkan. Kuasa Khusus Kopperson, … Baca Selengkapnya