Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Blunder, Kuasa Kopperson Sebut Pernyataannya Terkesan Keliru
Fajarinfoonline com,”Kendari– Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, terkait pelaksanaan eksekusi tanah milik Koperasi Kopperson menuai kritik keras. Pernyataannya dinilai blunder dan terkesan dungu, karena dianggap tidak memahami substansi hukum perkara yang sedang berjalan. Kuasa Khusus Koperasi Kopperson, Fianus Arung, menyebut bahwa komentar La Ode Ashar justru menyesatkan publik dan berpotensi … Baca Selengkapnya