Penetapan Non Executable PN Kendari Diduga Cacat Hukum, Kuasa Hukum Kopperson Akan Lapor ke KY dan PTUN

KENDARI– Penetapan Non Executable yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari dinilai cacat hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Koperasi Perikanan dan Perempangan Soenanto (Kopperson), Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang juga merupakan Ketua DPC PERADI Kota Kendari, dalam konferensi pers di Kantor DPC PERADI pada Senin, 10 Desember 2025. Di hadapan awak … Baca Selengkapnya

Penetapan Non Executable PN Kendari Diduga Cacat Hukum, Kuasa Hukum Kopperson Siap Tempuh Jalur KY dan PTUN

  Kendari – Penetapan Non Executable yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam perkara antara Koperasi Perikanan dan Perempangan Soenanto (Kopperson) menuai sorotan tajam. Kuasa Hukum Kopperson, Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang juga Ketua DPC PERADI Kota Kendari, menilai penetapan tersebut cacat hukum dan tidak memiliki dasar prosedural yang jelas. Dalam konferensi pers … Baca Selengkapnya