KUASA HUKUM, MAWAN, S.H : ” KADIS PENDIDIKAN BUTON UTARA SEGERA BERHENTIKAN OKNUM GURU SD INISIAL ISRWN DI WAKORUMBA UTARA SESUAI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KENDARI 

Fajarinfoonline.com,’ Menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi (PTA) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 17 September tahun 2024 kemarin terkait gugatan nafkah anak yang di ajukan oleh pihak penggugat di pengadilan agama Raha dan sampai tahap banding di pengadilan tinggi agama Kendari ( PTA Kendari ) dan dimenangkan oleh pihak pembanding atas ibu Asrida S.Pd, SD dan … Baca Selengkapnya