KUASA HUKUM WM, MAWAN, S.H : PEMBERHENTIAN STATUS PPPK SESEORANG HARUS BERDASAR DAN BUKAN DASAR KEMAUAN
Menanggapi Pernyataan dan Pemberitaan di Media Terkait Pemberhentian atau Pencopotan Klien kami dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, Adalah tidak berdasar Dugaan Asal Bunyi ( ASBUN ) dan tidak ada Rujukan Hukum yang jelas untuk memberhentikan Seseorang tanpa ada Pelanggaran DISIPLIN yang Fatal, hanya karena Klien kami mengajukan Gugatan Cerai, ini agak … Baca Selengkapnya