TINGKATKAN KESELAMATAN PENGENDARA MOTOR WANITA, JASA RAHARJA BERSAMA PNM GELAR PELATIHAN SAFETY RIDING

fajarinfo@online.com,”PT. Jasa Raharja bekerja sama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM)

kembali menggelar kegiatan Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM
Mekar, yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Saka Bhayangkara, Kawasan Bumi
Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, pada hari sabtu (15/10/2022).
Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM ini berisi program pelatihan
secara teori maupun praktek cara berkendara yang baik dan aman khususnya
mengendarai sepeda motor, sosialisasi produk santunan serta prosedur layanan Jasa
Raharja, sosialisasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Nomor 34 Tahun 1964,
tentang Pokok Kerja Jasa Raharja.
Pelatihan yang diikuti 100 orang Account Officer PNM ini diharapkan memberikan efek
positif dalam berperilaku berkendara dan berlalu lintas karena Account Officer PNM ini
sebagian besar melakukan aktivitas pekerjaannya di jalanan dan banyak menggunakan
sepeda motor .
Kegiatan Safety Riding JR Account Officer PNM dibuka oleh Direktur Operasional PT.
Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Operasional PT. PNM Sunar
Basuki.
Turut hadir Kasidukdikmas Korlantas Polri AKBP Danang Syarifudin, Kompol Hambali
selaku Kasi Dikmas Polda Metro Jaya, Sekretariat Perusahaan PT. PNM L. Dodot Patria
Ary, Kepala Seksi Lalulintas Jalan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta
Timur Bernd Tobing, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Diarto , Kepala
Cabang PT. PNM DKI Jakarta Linda Diana, serta Kepala Cabang Utama Jasa Raharja
DKI Jakarta Suhadi.
Menurut Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja, “Kegiatan
ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan edukasi untuk menurunkan angka
kecelakaan. Skill dan attitude di jalan juga sangat penting sehingga kita bisa melindungi
diri sendiri dan untuk orang lain.”
Selama Semester I 2022 (Januari hingga Juni), PT. Jasa Raharja telah menyerahkan
dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun. Jumlah
tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari
tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.
Berdasarkan data dari PT. Jasa Raharja, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan
karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode Semester I 2022 lebih.

Baca:  Rotasi Jabatan TNI, Putra Sulsel Masuk Promosi Perwira Tinggi.

BERITA TERKAIT