
Fajarinfoonline.com.Morowali-Didin Sebagai Kordinator Supir ,dengan tegas menolak tuduhan yang menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah Morowali. Sebagai Koordinator Supir Diding, dalam konferensi pers pada Selasa (18/2/2025), menyatakan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan pungli oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D, adalah tidak berdasar.
Diding Sebagai Kordinator Supir di Hadalan satlantas Polres Morowali, menjelaskan bahwa selama ini para sopir hanya diminta untuk menunjukkan kelengkapan dokumen, seperti Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB). Tidak ada permintaan uang, tekanan, atau ancaman dalam pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai pungli yang dilakukan terhadap sopir ,Didin Sebagai Kordinator Supir ,Klarifikasi Di hadapan Satlantas ,di Ruang Kerjanya,Kaur Bin Obs.( KBO ).
Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, khususnya Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Morowali, perwakilan Supir Didin Sebagai Kordinator Supir menyampaikan bahwa tidak ada kejadian pungli seperti yang diberitakan. Mereka hanya menjalani prosedur pemeriksaan administrasi kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Diding mengkritik pemberitaan yang dianggap tidak relevan dan tidak independen. Ia menekankan bahwa berdasarkan komunikasi dengan KBO Lantas, setiap kendaraan perusahaan diwajibkan untuk memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh anggota Satlantas telah diinstruksikan untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat.
Didin sebagai Kordinator Supir berharap klarifikasi ini dapat menjadi acuan bagi kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polres Morowali serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Pihak perusahaan juga berharap bahwa komunikasi antara mereka dan kepolisian dapat semakin memperjelas peraturan yang berlaku demi kelancaran operasional di masa mendatang.
(Redaksi)
