
fajarinfo@online.com,” Makale – Sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus corona (covid-19), Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Makale) membuat kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama 2 bulan yaitu bulan Mei dan Juni.

“Semua pelanggan PDAM Kab Tana Toraja akan di bebaskan dari tagihan rekening air minum untuk kebutuhan air bersih selama Covid-19 dari bulan Mei dan Juni,” ungkap Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali, saat di wawancarai
Frans mengatakan, pembebasan tagihan merupakan bentuk kepedulian terhadap dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya berharap, upaya ini dapat meringankan beban masyarakat maupun pemerintah selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Sementara jumlah, pelanggan PDAM Tana Toraja saat 5.327 yang tersebar di 11 kecamatan, yakni Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla’, Sangalla Utara, Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Malimbong Balepe Saluputti dan Bittuang.
“Meski tagihan rekening air bersih digratiskan, PDAM Tana Toraja tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia juga berharap kepada seluruh pelanggan PDAM untuk tetap berhemat dalam menggunakan air selama masa gratis tersebut. Pelanggan juga diharapkan tidak mengkomersialkan air bersih selama dua bulan itu.
“Tetaplah hemat menggunakan air dan jangan dikomersialkan,” harap Frans
Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan menambahkan, pembebasan pembayaran tagihan PDAM untuk bulan Mei dan Juni ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Tana Toraja yang dikeluarkan tanggal 21 April 2020.
“Pembebasan pembayaran tagihan PDAM ini diberikan pemerintah kabupaten akibat dampak dari pandemi wabah Covid-19,” Pungkasnya
Indonesia melawan Covid-19
Laporan : ABD.Muarif
Editor,” m Fajar Saputra






