
fajarinfo@online.com,” Toraja Utara – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membentuk Lembaga adat sebab selama ini, lembaga adat tersebut hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu dan akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. sedangkan Lembaga adat tingkat kabupaten akan dibentuk oleh pemerintah.
“Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan di setiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan memilih langsung susunan pengurusnya,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memberikan pengarahan pada Workshop Kebudayaan Toraja yang digelar oleh Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya yang mengangkat tema “Urgensi Pelestarian Pengetahuan Lokal Toraja Dalam Menjawab Tantangan Zaman di Era Transformasi Digital” yang berlangsung di Tongkonan Remen, Pangrante, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, (14/9/2021)
Bupati Bassang mengatakan, pembentukan Lembaga Adat Kabupaten adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap adat istiadat dan budaya Toraja, sekaligus merawat dan memupuk kearifan lokal yang ada.
Menurut Bassang, kehadiran Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara akan membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahannya yang terkait dengan adat istiadat serta budaya. “Kita ingin adat dan budaya tetap terjaga sesuai dengan yang dititipkan kepada para leluhur dan akan kita wariskan kepada anak cucu nantinya,” katanya.
Bupati,” juga menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat. Salah satunya adalah dengan memasukkan kurikulum mata pelajaran Muatan Lokal Budaya Toraja di setiap sekolah-sekolah yang ada di Kab Toraja Utara ini
“Generasi penerus harus mengetahui adat istiadat dan budaya kita dengan baik dan benar serta memahami arti dan nilai-nilai dari simbol-simbol budaya yang ada. Oleh sebab itu, kita sedang merumuskan kurikulum pelajaran muatan lokal untuk SD, SMP dan SMA,” imbuhnya.
Laporan,” L Abd Muarif
Editor,” m Fajar Saputra