Kejaksaan Kabupaten Gowa Telah  Berhasil Menyelamatkan 11 Aset lahan Milik Pemda Kabupaten Gowa dalam kurung waktu 1bulan dengan total nilai 12 Milyar rupiah.

fajarinfo@online.com,” Penyelematan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten  Gowa dapat terlaksana berkat keberhasilan Kejaksaan Negeri Gowa.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk  mengembalikan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebanyak 37 Aset Lahan milik pemda yang selama ini bermasalah.

Hanya dengan waktu 1 bulan ke 11 aset tersebut berupa 11 tanah dengan total seluas 45.120m2 / 4512 Ha dengan total nilai seluruhnya Rp. 12.013.605.577,- dapat dipulihkan kembali dengan Surat Keterangan Khusus yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Gowa bahwa Kejari Gowa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mengembalikan aset-aset tersebut.

Baca:  Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Ponpes Darul Karomah, Gibran: 'Semoga Dapat Hidupkan Nilai Keagamaan'

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, SH, MH saat ditemui diruangannya mengatakan ia bersedia menyelesaikan sisa kasus pengembalian aset daerah kabupaten gowa dari 48 kasus baru 11 kasus yang di selesaikan sisa 37 aset daerah yang akan di selesaikan oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten gowa ungkapnya

Kejaksaan Negeri Gowa berhasil memulihkan penyelamatan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten. Gowa sebanyak dengan total penyelamatan aset 12 Milyar Rupiah.masih ada lagi 37 yang saat ini masih penanganan kejaksaan negeri gowa.”tutupnya.

Baca:  Bupati Gowa: Langkah Pengendalian Inflasi Perlu Kekompakan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Penyelematan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten  Gowa dapat terlaksana berkat keberhasilan Kejaksaan Negeri Gowa.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa mengembalikan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang selama ini bermasalah.Hanya dengan waktu 1 bulan ke 11 aset tersebut berupa 11 tanah dengan total seluas 45.120m2 / 4512 Ha dengan total nilai seluruhnya Rp. 12.013.605.577,- dapat dipulihkan kembali dengan Surat Keterangan Khusus yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Gowa bahwa Kejari Gowa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mengembalikan aset-aset tersebut.

Baca:  Bazar Fashion Kolaborasi Emina Cosmetics

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, SH, MH saat ditemui diruangannya mengatakan ia bersedia menyelesaikan sisa kasus pengembalian aset daerah kabupaten gowa dari 47 kasus baru 11 kasus yang di selesaikan sisa 37 aset daerah yang akan di selesaikan oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten gowa ungkapnya

Kejaksaan Negeri Gowa berhasil memulihkan penyelamatan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten. Gowa sebanyak dengan total penyelamatan aset 12 Milyar Rupiah.masih ada lagi 37 yang saat ini masih penanganan kejaksaan negeri gowa.”tutupnya.

Laporan, Tim Forum Insan Pers

Tinggalkan komentar