
fajarinfo@online.com,” Penyelematan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten Gowa dapat terlaksana berkat keberhasilan Kejaksaan Negeri Gowa.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebanyak 37 Aset Lahan milik pemda yang selama ini bermasalah.

Hanya dengan waktu 1 bulan ke 11 aset tersebut berupa 11 tanah dengan total seluas 45.120m2 / 4512 Ha dengan total nilai seluruhnya Rp. 12.013.605.577,- dapat dipulihkan kembali dengan Surat Keterangan Khusus yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Gowa bahwa Kejari Gowa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mengembalikan aset-aset tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, SH, MH saat ditemui diruangannya mengatakan ia bersedia menyelesaikan sisa kasus pengembalian aset daerah kabupaten gowa dari 48 kasus baru 11 kasus yang di selesaikan sisa 37 aset daerah yang akan di selesaikan oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten gowa ungkapnya
Kejaksaan Negeri Gowa berhasil memulihkan penyelamatan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten. Gowa sebanyak dengan total penyelamatan aset 12 Milyar Rupiah.masih ada lagi 37 yang saat ini masih penanganan kejaksaan negeri gowa.”tutupnya.
Penyelematan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten Gowa dapat terlaksana berkat keberhasilan Kejaksaan Negeri Gowa.
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa mengembalikan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang selama ini bermasalah.Hanya dengan waktu 1 bulan ke 11 aset tersebut berupa 11 tanah dengan total seluas 45.120m2 / 4512 Ha dengan total nilai seluruhnya Rp. 12.013.605.577,- dapat dipulihkan kembali dengan Surat Keterangan Khusus yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Gowa bahwa Kejari Gowa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mengembalikan aset-aset tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, SH, MH saat ditemui diruangannya mengatakan ia bersedia menyelesaikan sisa kasus pengembalian aset daerah kabupaten gowa dari 47 kasus baru 11 kasus yang di selesaikan sisa 37 aset daerah yang akan di selesaikan oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten gowa ungkapnya
Kejaksaan Negeri Gowa berhasil memulihkan penyelamatan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten. Gowa sebanyak dengan total penyelamatan aset 12 Milyar Rupiah.masih ada lagi 37 yang saat ini masih penanganan kejaksaan negeri gowa.”tutupnya.
Laporan, Tim Forum Insan Pers