Fajarinfoonline.com,” Makassar-Proses eksekusi pada Ruko dijalan kerung.kerung dilaksanakan pada hari Kamis 29 Sebtember 2022 oleh pihak pengadilan kota Makassar
Ruko yang beralamat dijalan kerung.kerung kota Makassar yang dieksekusi berjalan aman dan kondusif , Tampa ada perlawanan dari pihak pemilik Ruko tersebut,
Andi Ifal Anwar.SH,MH Selaku Kuasa hukum pihak pemenang proses lelang Ruko didampingi Humas pengadilan kota Makassar dan anggota kepolisian Polsek Makassar,Koramil, Brimob yang ikut mengamankan proses eksekusi sesuai SOP yang berada di jalan.kerung.kerung kini telah di kosongkan atas putusan pengadilan kota Makassar,
Menurut,”Andi Ifal Anwar SH, MH,Ini sudah eksekusi ke dua dimana pada bulan lalu telah melakukan pembatalan disebabkan alasan ke manusiaan karena didalam ruko tersebut ada orang tua sakit .
Untuk hari ini Tim kami bersama pihak pengadilan akan melakukan eksekusi tersebut sebab klien kami telah menerima surat keputusan dari pengadilan kota Makassar yang dimenangkan, tutupnya.
Laporan,” Nindarwati
Editor,” m Fajar Saputra