Laporan Korupsi PLTS di Butur Mandek, Aktivis Desak Evaluasi Penyidik Tipikor Polda Sultra

Fajarinfoonline.com,”Kendari-
Semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan sejak era reformasi kembali diuji. Kali ini, sorotan tajam datang dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya terhadap kinerja penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sultra (Lepidak-Sultra), Laode Harmawan, SH, yang akrab disapa Mawan, mengkritik lambannya penanganan laporan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ia laporkan sejak tahun 2023.

Proyek PLTS tersebut diketahui menyasar sejumlah Puskesmas di Kabupaten Buton Utara (Butur) dan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Baca:  LIRA Sukses Gelar Rakernas II, Perkuat Demokrasi

“Pengadaan PLTS ini sangat amburadul, tidak sesuai prosedur, tidak tepat guna, dan jauh dari harapan masyarakat. Diduga kuat terjadi korupsi karena barangnya pun tidak berfungsi, bahkan melibatkan orang dalam Dinas Kesehatan Buton Utara,” ungkap Mawan kepada wartawan pada Selasa (29/4/2025).

Mawan yang juga berprofesi sebagai advokat, mempertanyakan keseriusan penyidik karena hingga kini belum ada kejelasan perkembangan penyelidikan dari laporan yang telah ia masukkan. Ia menilai, tidak adanya surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan bertentangan dengan ketentuan hukum dalam tindak pidana korupsi.

Baca:  Jelang Natal Dan Tahun Baru Polres Bulukumba Gelar Patroli Gabungan

“Penyidik seharusnya memberikan informasi perkembangan kepada pelapor. Tapi sampai sekarang tidak ada. Jangan-jangan karena sudah terlalu lama bertugas, mereka sudah memahami betul ‘alur permainan’ dalam menangani perkara tipikor,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia pun mendesak Kapolda Sultra, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk segera mengevaluasi kinerja penyidik Tipikor dalam kasus ini agar tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap institusi Polri.

Baca:  Launching Koperasi Kelurahan Merah Putih Resmi Diluncurkan di Maccini Parang Kecamatan Makassar Kota Makassar

“Kami menduga ada permainan antara penyidik dan oknum pejabat pengadaan barang di Dinas Kesehatan Buton Utara. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan laporkan kinerja penyidik Tipikor Polda Sultra ke Mabes Polri,” tegas Mawan.

Ia juga menambahkan bahwa dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut sangat jelas terlihat, bahkan masyarakat pun disebut dapat merasakan kejanggalan pelaksanaannya secara langsung.

Kongkritsultra.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi mengenai kasus ini.

Tim

Tinggalkan komentar