BBPOM Makassar Ingatkan Bahaya Jamu Ilegal: Khasiat Kilat Bisa Berujung Risiko Berat

NIA RATNA SARI AMAR.AHLI MUDA BBPOM MAKASSAR

 

Makassar — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat tradisional atau jamu ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Meski kerap menawarkan khasiat instan, produk-produk tersebut dinilai berisiko serius bagi kesehatan.

 

PFM Ahli Muda BBPOM di Makassar, Nia Ratna Sari Amar, S.Si, menjelaskan bahwa obat tradisional pada dasarnya merupakan ramuan berbahan alami dari tumbuhan, hewan, mineral, atau campurannya yang telah digunakan secara turun-temurun.

 

Karena dianggap lebih aman, produk ini banyak dipilih sebagai alternatif pengobatan, terutama di daerah dengan akses layanan kesehatan terbatas.

Baca:  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel

Namun, di balik kepercayaan tersebut, terdapat praktik penyalahgunaan yang membahayakan. Sejumlah produsen nakal diketahui menambahkan BKO ke dalam produk jamu tanpa mencantumkannya dalam label.

“Produk dengan klaim pegal linu biasanya dicampur zat antiinflamasi, jamu pelangsing mengandung penekan nafsu makan atau diuretik, sementara produk peningkat stamina pria dapat mengandung senyawa seperti sildenafil.

Efeknya memang cepat terasa, tapi itu justru yang menjadi jebakan bagi konsumen,” jelas Nia.

Ia menegaskan, penggunaan BKO tanpa takaran jelas dan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan ginjal, kerusakan hati, hingga masalah jantung dan ketergantungan.

Risiko semakin besar karena produk tersebut sering dikonsumsi dalam jangka panjang dengan anggapan sebagai obat alami.

Baca:  LEMBAGA LACAK RI SULSEL Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Temuan Badan POM menunjukkan bahwa peredaran obat tradisional mengandung BKO masih cukup tinggi. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, ditemukan puluhan produk dengan berbagai klaim khasiat yang ternyata mengandung bahan kimia obat ilegal.

Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi masyarakat, terutama di wilayah terpencil, yang cenderung memilih produk dengan efek cepat tanpa mempertimbangkan keamanan.

Padahal, efek instan tersebut justru menjadi indikator adanya kandungan berbahaya.

Sebagai langkah pencegahan, BBPOM Makassar terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui inovasi program “Mantappol”, yang menghadirkan layanan pengawasan dan edukasi langsung hingga ke lapisan masyarakat.

Baca:  KAPOLDA SULSEL PANTAU VAKSINASI COVID 19 ANGGOTA DAN ASN SATKER POLDA SULSEL YANG JUGA DIIKUTI WARTAWAN.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk lebih aktif memeriksa keamanan produk sebelum digunakan. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui layanan e-Penjelasan Publik BPOM, baik melalui situs resmi maupun aplikasi Mobile BPOM, guna memastikan produk telah memiliki izin edar.

“Obat tradisional tetap bermanfaat jika digunakan dengan benar dan berasal dari sumber terpercaya.

Namun, masyarakat harus lebih kritis dan tidak mudah tergiur dengan klaim khasiat instan,” tegasnya.

BBPOM Makassar menekankan bahwa perlindungan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan pengawasan yang kuat dan edukasi yang merata, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya obat tradisional yang telah disalahgunakan.

Tinggalkan komentar