Bantah Isu ‘Gagal’ Konstatering Tapak Kuda, BPN Kendari Sebut Hanya Salah Tafsir

Fajarinfoonline.com,”KENDARI– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari membantah isu yang beredar mengenai kegagalan proses konstatering atau pencocokan objek lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).

Juru Bicara BPN Kendari, Nardin, menegaskan bahwa proses konstatering yang dilakukan di lokasi tersebut tidak mengalami kegagalan. Menurutnya, proses itu hanya dilanjutkan dengan pelimpahan hasil ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Bukan begitu, bukan saya katakan itu gagal (konstatering) atau bagaimana. Hanya kita serahkan kepada pihak pengadilan,” jelas Nardin kepada awak media.

Ia juga menilai bahwa narasi yang beredar di sejumlah media massa mengenai “konstatering gagal” merupakan tafsiran yang keliru.

“Kalau saya sih tidak, jangan sampai salah tafsir,” tegasnya.

Nardin menambahkan bahwa setelah pelaksanaan konstatering, pihaknya kini menunggu arahan resmi dari PN Kendari untuk langkah selanjutnya.

Baca:  Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Sebelumnya, proses konstatering di kawasan Tapak Kuda sempat diwarnai ketegangan antara pihak Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto (Kopperson) dan sejumlah warga yang menolak kegiatan tersebut. Namun BPN menegaskan bahwa secara administrasi, tahapan konstatering tetap berjalan sesuai prosedur.

Tim

 

BERITA TERKAIT