Diduga Disewakan ke Pihak Lain, Pengelolaan Kapal Latih Poltekpel Barombong Disorot LSM LKKN Sulsel

MAKASSAR – Pengelolaan kapal latih milik Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKKN Sulawesi Selatan.

LSM tersebut menduga kapal yang semestinya digunakan sebagai sarana praktik bagi taruna dan taruni pelayaran justru disewakan kepada pihak lain.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pemanfaatan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan vokasi.

Terlebih, kapal latih tersebut diketahui mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan yang nilainya mencapai sekitar Rp6,7 miliar setiap tahun.

Kepala Investigasi LKKN Sulawesi Selatan, Rafiuddin, mempertanyakan transparansi pengelolaan kapal latih beserta penggunaan anggaran pemeliharaan yang rutin dialokasikan oleh negara.
“Bagaimana bisa kapal latih yang peruntukannya jelas sebagai sarana praktik taruna justru diduga disewakan kepada pihak lain? Padahal anggaran pemeliharaan dan perawatannya sangat besar, mencapai sekitar Rp6,7 miliar setiap tahun.

Yang menjadi pertanyaan kami, ke mana alokasi anggaran pemeliharaan tersebut serta bagaimana pengelolaan dana hasil penyewaan kapal jika memang benar terjadi,” ujar Rafiuddin.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi mengurangi optimalisasi fungsi kapal latih sebagai fasilitas pendidikan bagi para calon pelaut profesional.
LSM LKKN juga menilai bahwa pengelolaan fasilitas pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak mengurangi hak taruna dan taruni dalam memperoleh pendidikan praktik yang memadai.

“Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak Poltekpel Barombong mengenai mekanisme penggunaan kapal latih, termasuk apabila kapal tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain.

Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Politeknik Pelayaran Barombong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyewaan kapal latih tersebut maupun penjelasan mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan armada.

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *