Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu Gelar Aksi Damai di PN Makassar, Tuntut Keadilan atas Sengketa Lahan Tanjung Bunga

MAKASSAR, SULSEL — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu menggelar aksi damai di halaman belakang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan Amanagappa, Senin (11/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan seruan keadilan atas sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, antara H. Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Dalam orasinya, koordinator lapangan menyampaikan bahwa sengketa tersebut telah menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat, lantaran diduga kuat sarat dengan rekayasa hukum dan praktik mafia tanah yang mencederai rasa keadilan.


Fakta Dasar Sengketa Lahan

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu membeberkan sejumlah fakta dasar terkait kasus tersebut, di antaranya:

  1. Lahan yang disengketakan telah dibeli secara sah oleh H. Jusuf Kalla lebih dari 30 tahun lalu dari ahli waris Kerajaan Gowa, dan memiliki sertifikat hak milik yang sah dari lembaga berwenang.
  2. PT GMTD secara sepihak mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut dan melakukan tindakan eksekusi tanpa prosedur hukum yang jelas, termasuk tanpa pengukuran resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  3. Muncul dugaan kuat bahwa langkah GMTD didukung oleh oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah, sebagaimana telah disoroti oleh sejumlah media nasional dan tokoh publik.
  4. Kasus ini dinilai mencerminkan kerentanan sistem hukum pertanahan nasional dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan jika tidak diselesaikan secara adil dan transparan.
Baca:  DPD LIN Sulsel dan Aliansi KOMAKS Desak Polda Sulsel Tindak Tambang Diduga Ilegal di Kawasan Karst

Pernyataan Sikap: Tolak Rekayasa Hukum dan Perampasan Tanah

Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu menegaskan:

  1. Menolak segala bentuk rekayasa hukum, manipulasi, dan perampasan tanah milik sah warga maupun tokoh masyarakat Makassar.
  2. Menuntut agar aparat penegak hukum bersikap independen, transparan, dan tidak berpihak pada kepentingan korporasi.
  3. Menyatakan dukungan penuh kepada H. Jusuf Kalla dan masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah secara sah dan konstitusional.
  4. Menyerukan kepada masyarakat Bugis-Makassar untuk bersatu melawan mafia tanah serta menjaga marwah dan kehormatan hukum di tanah sendiri.
Baca:  Sejarah Perjalanan FF Cosmetics Dalam 12 Tahun

Tuntutan Resmi Aliansi

Dalam aksinya, aliansi juga menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada lembaga terkait:

  1. Kepada Pengadilan Negeri Makassar:
    • Menolak segala proses eksekusi lahan di Tanjung Bunga yang tidak berdasarkan keputusan hukum tetap dan pengukuran resmi BPN.
    • Melakukan pemeriksaan terbuka terhadap seluruh dokumen kepemilikan tanah dan proses hukum yang digunakan oleh PT GMTD.
  2. Kepada Kementerian ATR/BPN RI:
    • Melakukan audit menyeluruh atas penerbitan sertifikat tanah di kawasan Tanjung Bunga.
    • Menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat ganda atau melanggar prosedur hukum.
  3. Kepada Kepolisian dan Kejaksaan RI:
    • Menyelidiki dugaan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam kasus ini.
    • Menjamin keamanan dan keadilan bagi pihak yang dirugikan, termasuk H. Jusuf Kalla dan masyarakat sekitar.
  4. Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar:
    • Tidak memberikan izin atau dukungan terhadap aktivitas apa pun di atas lahan yang masih berstatus sengketa.
    • Membentuk Satgas Khusus Anti Mafia Tanah tingkat daerah untuk melindungi hak-hak masyarakat.
  5. Kepada PT GMTD dan pihak terkait:
    • Menghentikan seluruh kegiatan dan klaim sepihak di atas lahan sengketa.
    • Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Makassar apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau perampasan hak.
Baca:  Jelang Natal Dan Tahun Baru Polres Bulukumba Gelar Patroli Gabungan

Aksi Damai dan Bermartabat

Aliansi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat. Mereka menyatakan, perjuangan ini adalah panggilan nurani untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan kedaulatan rakyat atas tanahnya sendiri.

“Kami percaya hukum sejati harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuatan dan kepentingan,” tegas perwakilan Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu di akhir aksi.

Aksi yang berlangsung di PN Makassar tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan berjalan kondusif hingga selesai.

Mukram Penanggung Lapangan

Tim Media

Tinggalkan komentar