
PALU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu-isu yang berkembang di tengah publik, khususnya informasi yang mencatut nama salah satu pejabat kepolisian jajaran Polda Sulteng terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya berpotensi menyesatkan dan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap isu yang berkembang, apalagi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian,” ujarnya.
Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah menegaskan sikap terbuka terhadap setiap laporan dan informasi dari masyarakat, baik terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu. Setiap laporan yang disertai data dan bukti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Kami akan proses secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Kabidhumas.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polda Sulawesi Tengah berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
Polda Sulteng juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.