Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah Proyek Jalan Sungai Lapai Kolaka Utara Mencuat, LAKINDO Desak APH Bertindak

 

KOLAKA UTARA — Dugaan tindak pidana korupsi berupa mark-up anggaran pada proyek pembangunan jalan di sepanjang Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, kian mencuat dan menjadi sorotan publik. Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

LAKINDO menduga praktik mark-up tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Dugaan itu didasarkan pada hasil investigasi awal yang dilakukan langsung di lapangan.

Baca:  Bantu Warga Tersangkut Masalah Hukum, Mantan Kapolda Sulsel Dirikan Kantor Law Firm

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, SH, mengungkapkan bahwa skema mark-up diduga dilakukan secara terstruktur melalui manipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

“Dalam dokumen RAB, lokasi pengambilan material timbunan disebutkan berasal dari Desa Puurau dengan jarak tempuh sekitar 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek. Hal ini dijadikan dasar untuk menetapkan harga material sebesar Rp500.000 per mobil (4 kubik),” ungkap Sainuddin.

Baca:  GRAND OPENING PT AWRAH BATU-BATU GALESONGSPBU 74.99210 PALLEKO TAKALAR

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan. Menurut LAKINDO, kontraktor pelaksana justru diduga mengambil material timbunan dari lokasi yang sangat dekat dengan proyek, yakni langsung dari area Sungai Lapai yang berada persis di pinggir jalan yang dibangun.

“Harga material di lokasi aktual tersebut hanya sekitar Rp125.000 per mobil (4 kubik). Sementara total kebutuhan material timbunan mencapai sekitar 4.000 mobil. Selisih harga yang sangat jauh ini mengindikasikan potensi kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah,” tegasnya.

Baca:  Jumat Bersih di UPTD Balai Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan

Atas temuan tersebut, LAKINDO mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dan Polres Kolaka Utara untuk segera melakukan penyelidikan, memeriksa dokumen proyek, serta memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap dugaan praktik korupsi tersebut secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun informasi perkembangan penanganan dari pihak

Tinggalkan komentar